Aceh  

Kasatpol PP Gayo Lues: Kita Pecat Anggota Yang Terlibat Narkoba

Kasatpol PP dan WH Galus Irsan Firdaus SH MAP. (orbitdigitaldaily.com/Putera)

GAYOLUES-Beberapa waktu lalu oknum PTTK anggota Satpol PP dan Damkar ditangkap aparat kepolisian karena kasus narkoba. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Gayo Lues (Kasatpol PP dan WH Galus) Irsan Firdaus SH MAP yang dikonfirmasi hal ini membenarkan.

“Memang benar yang berinisial AR, 23 tahun adalah anggota saya. Tapi kalau PAR, 24 tahun yang berkerja di Damkar sudah menjadi kewenangan BPBD Gayo Lues,” katanya kepada orbitdigitaldaily.com, Jumat (18/10)

Sebelumnya, kata Irsan, sewaktu penerimaan anggota PTTK baru pihaknya sudah pernah melakukan seleksi dan sekaligus mengecek urine para calon anggotanya.

” April kemarin saat menerima anggota baru, kita lakukan terlebih dahulu cek urine. Jika positif menggunakan narkoba, tidak kita terima. Begitu juga dengan anggota yang menggunakan narkoba, akan kita pecat,” tegasnya menyatakan kalau hal itu komitmen awal.

Selanjutnya, untuk pengecekan urine anggota nantinya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak BNNK Gayo Lues. Namun untuk saat ini alat test urine masih belum ada.

“Kita akan lakukan cek urine lanjutan dalam waktu dekan untuk anggota Satpol PP dan WH,” terangnya.

Ia mengimbau, agar anggota jangan sekali-kali menggunakan narkoba.

Kejadian kemarin, menurutnya, sebuah pukulan bagi anggota lainya. Terjeratnya salahseorang oknum Satpol PP Gayoe Lues karena narkoba tidak ada kata ampun.

“Siapapun yang terjerat narkoba akan berurusan dengan pihak yang berwajib dan kehilangan pekerjaannya,” pungkasnya Irsan.  

Reporter: Putra