Medan-ORBIT: Masih ingat kasus mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho. Kasus tersebut telah bergulir sejak tahun 2015. Namun hingga kini hanya Gatot Pujonugroho dan 38 mantan Anggota DPRD Sumut yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selebihnya puluhan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan anggota DPRD Sumut yang mengakui dan mengembalikan uang masih bebas.
Di masyarakat kasus tersebut jadi bahan pergunjingan. Ada yang beranggapan kasus tersebut tebang pilih.
Hal demikian direspon Ketua KPK Agus Raharjo. Ia mengatakan kasus yang ditangani KPK tersebut terus dilanjutkan sepanjang dua alat bukti dipegang kuat. Kemudian berdasarkan sidang-sidang di pengadilan yang sampai saat ini masih terus berlangsung bisa dijadikan alat bukti untuk melanjutkan kasus suap anggota DPRD Sumut.
“Saya kira kawan-kawan wartawan di Medan semua mengikuti sidang. Dan KPK selalu berpegang kepada kepada dua alat bukti yang kuat. Oleh karena itu siapa yang berikutnya atau itu pasti terkait temuan-temuan, baik di persidangan maupun pada saat pemeriksaan,” kata Agus Raharjo pada acara konferensi pers rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi se-provinsi sumut bersama KPK, Selasa (14/5) di Aula Raja Inal Siregar di Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.
Kalau kemudian di persidangan kata Agus, yang bersangkutan (DPRD) sering dibunyikan atau disebut itu bisa menjadi pengusutan berikutnya.
“Tapi sampai saat ini saya belum bisa mendahului karena semuanya itu tergantung jaksa KPK. Namun harus saya tegaskan mereka pasti melaporkan hasil perkembangan kepada pimpinan KPK,” ungkapnya.
Terus terang kata Agus, kasus mantan gubernur Sumut Gatot Pujonugroho masih tetap menunggu laporan dari jaksa KPK. “Tapi kita masih menunggu laporan jaksa terkait penuntutan dari persidangan,” katanya.
Sementara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam konfrensi pers tersebut tidak ada menyinggung soal OTT Gatot. Mantan Pangkostrad itu bicara soal pengawasan di lingkungan Pemprov Sumut untuk masa yang akan datang.
“Kalau kita semua mengawasi dengan ril maka insyaallah semua akan baik. Kita juga akan keluar yang selama ini terjadi. Mulai dari butgetting. Tolong diikuti ini. Saya wagub memerintahkan demikian. Kita open managemen. Kita transparan. Tolong iikuti perkembangan mulai dari perencanaan hingga penganggarannya,” katanya.
Yang kedua kata Edy, dalam pengadaan barang dan jasa ini benar-benar ril. Kata dia siapa yang mempunyai kwalitas pasti akan ditunjuk. “Pasti ditunjuk. Saya tidak mau lagi bermain-main lagi. Anda pasti tau ada pengantin atau pendamping.
Mulai saat ini tidak ada lagi seperti itu. Ini adalah awal dan sumber dan kejadian. Dan saya tegaskan mulai saat ini tidak ada lagi,” ungkapnya.
Mantan Pangkostrad itu juga mengingatkan Inspektorat Pemprov Sumut harus bekerja mengawasi anggaran. Apabila ada temuan-temuan dari BPK.
“Dan apabila ada temuan dari BPK kita serahkan kepada aparat hukum. Saya kira itu prosedur. Tapi apabila ditemukan ada hal-hal yang bisa disembunyikan, saya kira pak KPK (Agus Raharjo) langsung mengusutnya. Jangan segan-segan laporkan langsung kepada KPK. Saya tadi dengar dari KPK berita-berita itu diawali dari laporan masyarakat. Sampaikan itu berarti anda mencintai Sumut. Lakukan pengawasan,” ungkapnya.
Edy juga menyinggung soal penetapan ASN di lingkungan Pemprov Sumut. Ia mengatakan penetapan kepala dinas itu sudah sesuai dengan ketentuan yaitu assessment.
“Untuk managemen ASN sudah kita lakukan sudah ril. Kita melakukan dengan assessment dan Panitia Seleksi (Pansel)nya ikuti perkembangan ini pasti bahwa itu yang terbaik dari rakyat Sumut yang ada. Saya dengan di sana-sini masih diperdebatkan. Saya kira itu yang terbaik sebab melalui assessment yang independent,” tukasnya.
Konferensi pers juga turut diikuti Gubernur Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah, Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut Bambang Priono. Or-05