Kedapatan ‘Nyabu’, Warga Terang Bulan Dicokok Polres Batubara

Tsk Mhd Reza Palepi (20) warga Terang Bulan diapit dua petugas saat di boyong ke Polsek Labuhan Ruku. ORBIT/M Saini

Batubara-ORBIT: Seorang warga Gang Terang Bulan,dsn X, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Mhd Reza Palepi (20) tak berkutik saat diringkus sat unit res  Polsek Labuhan Ruku, Jumat, (15/2/2019) sekira pukul 22.30 WIB.

Tersangka Mhd Reza dicokok petugas saat hendak melarikan diri setelah tongkrongan bersama teman temannya di Jln Lenggadai Dsn II Ds Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang, SH MHum melalui Kasi Humas Aiptu Ismunazir kepada wartawan di Mapolres, Sabtu,(16/2/2019) di ruangannya menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka  Mhd Reza dengan adanya laporan warga yang layak dipercaya mengatakan, kalau di Jln Lenggadai dsn II Desa Bogak sering dijadikan tempat tongkrongan pemuda sambil mengkonsumsi sabu.

Atas laporan warga tersebut, Kapolsek  Labuhan Ruku  AKP Selamat, Jumat, (15/1/2019) sekira pukul 22.00 WIB memerintahkan anggota lidik terjun ke TKP Namun, kedatangan petugas tercium oleh  di antara teman tersangka.

Mengetahui adanya petugas yang datang para pemuda yang lagi asyik mengkonsumsi sabu  berusaha melarikan diri, apes bagi Mhd Reza, saat mau kabur dirinya diringkus petugas.

Dari tangan tersangka Mhd Reza petugas  menemukan barang bukti satu paket sedang sabu, setelah dilakukan pengembangan petugas berhasil mengumpulkan barang bukti lainnya berupa satu buah kaca pirek,  satu buah pipet berbentuk skop, satu buah mancis.

Tak lama  kemudian tersangka Mhd Reza beserta barang bukti diboyong ke Polsek Labuhan Ruku untuk dilakukan pemeriksaan. M-Sai