Aceh  

Kejari Tetap Komit Tangani Kasus Korupsi di Aceh Selatan

ACEH SELATAN – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Aceh Selatan tetap komit menangani kasus dugaan korupsi di Kabupaten Aceh Selatan . Hal ini disampaikan Kajari Aceh Selatan Fajar Mufti kepada sejumlah wartawan saat melakuan konirmasi tentang penanganan kasus korupsi Senin (13/1/ 2020)

Sejumlah wartawan media cetak, online dan elektronik yang bertugas di wilayah Kabupaten Aceh Selatan mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Aceh Selatan yang sedang ditangani pihak kejaksaan .

Demikian ungkap Sekretaris PWI Aceh Selatan Ifan Tarigan kepada sejumlah wartawan Senin (13/1/2020).

Kejari Aceh Selatan mendesak penyidik kejaksaan untuk mengusut tuntas berbagai kasus dugaan korupsi yang ada di kabupaten penghasil pala ini.

Fajar Mufti di dampingi Kasi Intel Riki Supriadi SH dan Kasipidsus Sutrisna SH mengatakan pihaknya sangat konsen dan komit menangani kasus korupsi, kita akan menjelaskan pada hari bhakti Kajari, nantinya, kemudian dan tentang penindakan korupsi tetap kita lakukan, dan tetap mengedapankan hukum yang sedang di tanganin.

” Tidak ada masyarakat kebal hukum, itu no, dan yang jelas kita tindak semua, penanganan tetap kita jalankan, tidak ada kendalanya, tetap kita harus cek di lapangan terlebih dahulu,” ungkapnya.

“Tidak mungkin dihentikan kita tetap terus menindaklanjuti semua kasus yang ada di Aceh Selatan dan kita tetap komit, untuk menindak lanjuti berbagai kasus yang ada di Aceh Selatan ungkap, ” Mufti.

Reporter : Yunardi