Kejati Sumut Tingkatkan 131 Perkara Dugaan Korupsi ke Penyidikan

Kejati Sumut

MEDAN | Kurun waktu satu tahun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebanyak Rp36.079.686.091. Terdiri dari 131 penyidikan, 194 penuntutan dan 142 dieksekusi.

Penyelamatan keuangan negara itu merupakan prestasi sekaligus kado Kejati Sumut di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023. Juga bukti nyata Korps Adhyaksa tidak tumpul ke atas dalam pencegahan korupsi di Sumatera Utara.

“Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya dari banyaknya penanganan perkara tetapi harus dilihat dari aspek keberhasilan dalam mencegah korupsi,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan kepada wartawan, Senin(11/12/2023).

Meski tidak rinci, Yos menuturkan, diantara 131 perkara penyidikan, Kejati Sumut menangani 24 tahap penyidikan dan 24 tahap penuntutan perkara tindak pidana korupsi.

Namun yang pasti, lanjut Yos A Tarigan, Kejaksaan Tinggi Sumut selama tahun 2023 juga melakukan pengawalan proyek strategis nasional melalui kegiatan Pengamanan Proyek strategis (PPS).

Maksud dan tujuan pengawalan proyek strategis nasional untuk memastikan seluruh proyek infrastruktur diselesaikan tepat waktu, tepat sasaran, tepat mutu dan tepat anggaran sehingga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Konteks pengawalan Kejaksaan agar proyek strategis selesai tanpa ada hambatan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.

Menurut Yos, Kejaksaan salah satu aparat penegak hukum yang tidak hanya berorientasi penindakan tetapi juga pencegahan. Salah satunya lewat penyuluhan hukum dan penerangan hukum.

“Penerangan hukum sangat penting dalam pencerahan tindak pidana korupsi dan upaya preventif agar tidak ada pelanggaran hukum. Pencegahan dilakukan sebelum terjadinya korupsi. Namun, jika masih korupsi maka dipastikan langkah tegas karena hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Selain itu katanya, upaya pencegahan lewat penyuluhan hukum ke sekolah, pesantren, dan kampus dengan mengusung kearifan lokal akan lebih menyentuh.

“Baru-baru ini, kita sudah laksanakan penyuluhan hukum di SMK N 1 Merdeka Berastagi dengan bahasa Karo agar lebih menyentuh langsung lewat kedekatan budaya dan bahasa,” tandasnya.

Reporter, Toni Hutagalung