MEDAN| Dua tahun menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, akhirnya langkah Hotman S(56) tak berkutik diamankan tim tangkap buronan (Tabur) Intel Kejatisu, Rabu (7/10/2020).
Operasi senyap Asisten Intelijen Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo SH MH dibantu Danramil 19 Sipahutar, langsung mengamankan Hotman S tanpa perlawanan, Selasa(6/10/2020) sekitar pukul 22.45 WIB. di Desa Sabung Nihuta I Kecamatan Sipahutar Kabupaten Tapanuli.
Selanjutnya, tim Tabur langsung membawa DPO tersangka Hotman Simanjuntak menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan menyerahkan tersangka ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut untuk pemeriksaan penyidikan lebih lanjut.