Aceh  

Kemenag Aceh Singkil Ingatkan Hati-hati ke Travel Tawarkan Umrah Murah

Penyelenggara Ibadah Haji bersama sejumlah biro perjalanan haji, usai melakukan diskusi terkait pemberangkatan haji, Jumat (30/8/2019). (orbitdigitaldaily.com/Saleh)

ACEHSINGKIL – Kementerian Agama Kab. Aceh Singkil akan melakukan pengawasan terhadap biro perjalanan pemberangkatan haji dan umrah setempat.

Belakangan marak travel pemberangkatan umrah, yang tidak bertanggung jawab.

“Semua sudah lengkap, pembayaran sudah, namun visa tidak keluar-keluar akhirnya gagal berangkat, ini akibat travel keberangkatan tidak jelas,” kata Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil H Salihin Mizal saat membuka kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Aceh Singkil, Jumat (30/8/2019).

Untuk menghindari hal tersebut, Salihin berpesan, ada lima hal yang perlu diperhatikan hendak berangkat umrah/haji. Yakni selektif untuk travel keberangkatan yang harus jelas. Karena banyak travel yang tidak bertanggung jawab.

Jadwal keberangkatan harus sudah ditentukan pihak travel. Harus ada kepastian jadwal terbang. Hotel tempat penginapan terjamin dan visa harus jelas dikeluarkan.

Ini merupakan langkah awal untuk pengawasan yang akan kita lakukan. Setelah kita lakukan sosialisasi selanjutnya tim pengawasan Kemenag akan turun langsung untuk menseleksi travel atau biro-biro perjalanan pemberangkatan haji dan umrah.

Disamping itu Kemenag juga menghimbau agar masyarakat lebih selektif dalam memilih travel berangkat haji. Jangan mudah terperdaya dengan penawaran promo dari travel-travel tertentu.

Berdasarkan peraturan Menteri Agama nomor 221 tahun 2018, telah ditetapkan biaya penyelenggaraan ibadah umrah nilai standart minimal Rp20 juta.

“Jika ada dibawah 20 juta itu perlu dipertanyakan, mengapa bisa murah,” ucap Salihin.

Salihin menggambarkan, rincian keberangkatan umrah meliputi biaya transportasi untuk tiket pesawat diperkirakan Rp14 sampai Rp15 juta.

Selebihnya untuk biaya akmodasi, pelayanan bimbingan, kesehatan dan sudah termasuk perlindungan jamaah serta beban administrasi lainnya.

Jika ada promo Rp17 atau Rp18 juta apakah mencukupi biayanya. Khawatir ada pelayanan jamaah yang dikurangi. Atau tidak ada penginapan, bisa juga jatah penginapan seharusnya untuk dua orang menjadi untuk 5 orang.

Disamping itu, dijelaskannya antrian Pemberangkatan Ibadah Haji Khusus (PIHK) mencapai 17 ribuan lebih. Dari jumlah tersebut merupakan 8 persen dari kuota secara nasional. Haji khusus ini diberangkatkan 7 sampai 8 tahun kedepan.

Haji khusus ini untuk pejabat negara yang tidak memerlukan sampai 40 hari melaksanakan ibadah haji. “Syarat melaksanakan rukun haji lengkap, mereka pulang,” ucap salihin.

Sementara dalam kesempatan itu, pihak KBIH Aceh Singkil juga berharap agar Bupati Aceh Singkil dapat mengusulkan untuk penambahan kuota keberangkatan haji melalui embarkasi Aceh. Sehingga masyarakat Aceh Singkil tidak harus berangkat melalui KBIH Medan.

Reporter: Saleh