MEDAN|Tim Polda Sumut sedang melakukan proses penyidikan soal kasus pemukulan aktivis mahasiswa Ahmad Zulfahmi Fikri oleh orang tak dikenal (OTK), yang terjadi di salah satu cafe kawasan Jalan Sudirman, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, yang terjadi pada Senin 15 Februari 2021 lalu.
Kasus pemukulan tersebut, telah dilaporkan korban, Ahmad Zulfahmi Fikri yang juga mahasiswa UIN Sumatera Utara, didampingi kuasa hukumnya Muhammad Iqbal Zikri, SH ke Polda Sumatera Utara sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor STTLP/347/II/2021/Sumut/SPKT ‘I’ tanggal 15 Februari 2021.
Terkait kasus pemukulan itu, laporan kasus pemukulan terhadap Ahmad Zulfahmi Fikri, saat ini dalam proses penanganan kasus, kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi soal pada Senin (22/2/2021).