MEDAN| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dalam upaya optimalisasi capaian pajak daerah. Hal tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga capaian pajak daerah sesuai yang ditargetkan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar pada rapat koordinasi (Rakor) bertajuk “Optimalisasi Penerimaan Pajak Derah dan Optimalisasi Aset di Sumatera Utara”, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman No 41 Medan, Rabu (2/12/2020). Hadir Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut R Sabrina, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin.
“Kita melihat dan mendengar bahwa selama ini ada banyak capaian dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Inovasi itu pun terkait dengan kerja sama Pemprov dengan Pertamina terkait transparansi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), optimalisasi pajak air permukaan, integrasi tax clearance daerah se-Sumut, optimalisasi pajak MBLB, optimalisasi pajak bawah tanah, implementasi tax clearance (PTPS) dan pendapatan, kerja sama pembuatan dan pemanfaatan Peta ZNT (Zona Nilai Tanah), dan adanya implementasi alat rekam pajak yang merupakan kerjasama Pemda dengan Bank Sumut,” ujar Lili Pintauli Siregar.
Lili juga menyampaikan, kegiatan Rakor ini sangat penting, terkait dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Dimana secara garis besar dibagi menjadi tiga fokus sektor, yakni Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, dan Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum.
Dijelaskan juga, setiap kepala daerah pasti akan bertemu dengan KPK terkait 8 fokus program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di pemerintah daerah, yang meliputi perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, APIP, manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.
“Setelah pemilu 9 Desember 2020, Kepala daerah yang terpilih juga akan bertemu dengan 8 fokus program tersebut, dengan tujuan agar pemerintah daerah terlepas dari tindak pidana korupsi dan melahirkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur,” ujarnya







