Dalam kesempatan itu Firli menegaskan saat ini KPK fokus pada penangangan adanya oknum penyelenggara negara meneria hadiah.” Saat ini kita fokus pada penyelenggara yang menerima hadiah, nanti kalau ada perkembangan akan kita tindak lanjuti,” sebut Firli.
Filri juga mengungkapkan sejak awal KPK sudah mengingatkan agar penyelenggaran tidak main-main dengan anggaran penangangan Covid-19 ini karena ini menyangkut keselamatan jiwa orang banyak.” Sejak terjadinya Pandemi Covid-19 KPK sudah mengingatkan agar tidak main-main dengan dana penangangan Covid-19 khususnya masalah perlindungan Jaminan Sosial,” kata Firli kembali.
Terkiat OTT Dana Bansos KPK menetapkan lima orang tersangka yakni;
Sebagai Penerima
- Mensos Juliari Peter Batubara
- Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Matheus Joko Santoso
- Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono
Sebagai Pemberi
- Ardian I M (Swasta)
- Harry Sidabuke (swasta).cr.03