KPU Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan Periode 2019-2024

MEDAN – Pada rapat pleno terbuka KPU kota Medan telah menetapkan anggota DPRD Kota Medan hasil Pemilu 2019. Penetapan anggota DPRD periode 2019-2024 dilaksanakan di Hotel Santika Medan, Rabu (14/8/2019)

Rapat pleno terbuka KPU Kota Medan di pimpin Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadhan Damanik didampingi anggota Edy Suhartono, Nana Miranti,Jefrizal, Rinaldi Khair serta disaksikan Kaban Kesbangpolinmas Kota Medan Sulaiman Harahap mewakili walikota Medan serta Forkopinda Kota Medan.

Agussyah Damanik dalam sambutanya mengatakan penetapan anggota terpilih DPRD Kota Medan periode 2019-2024 merupakan rangkaian perintah KPU RI pasca putusan MK yang yang memerintahkan KPU agar segera menetapkan anggota DPRD terpliih.

“Kita hanya diberi waktu lima hari untuk melaksanakan penetapan.’ ujar Agussyah.

Penetapan anggota DPRD Kota Medan ini merupakan bagian akhir dari tahapan pelaksanaan Pemilu serentak  2019 yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018 sampai dengan 2019 termasuk pelaksanaan Pilpres.

Usai menyampaikan sambutan, secara bergiliran masing masing anggota KPU Kota Medan membacakan hasil perolehan kursi dan penetapan anggota DPRD kota Medan periode 2019-2024.

Adapun perolehan anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024 yakni  PDI Perjuangan 10 kursi, Gerindra 10 kursi, PKS 7 kursi, PAN 6 kursi, Partai Golkar 4 kursi, Partai Nasdem 4 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, Partai Hanura 2 kursi dan PSI 2 kursi.PP 1 kursi.

“Partai Garuda, PKB, PBB,PKPI,Perindo ,Berkarya tidak memperoleh kursi DPRD Kota Medan.’ pungkas Agussyah

Terpisah KPU Kota Binjai juga telah menetapkan anggota DPRD Kota Binjai perieode 2019-2024. Penetapan dilakukan pada rapat pelno terbuka KPU Kota Binjai di Hotel Graha Kardopa Kota Binjai.

Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi mengatakan anggota DPRD Kota Binjai yang ditetapkan berjumlah  30 kursi. Adapun perolehan kursi DPRD Kota Binjai yakni Partai Golkar 6 kursi, Partai Gerindra 5 kursi , PDI Perjuangan 4 kursi,

Partai Nasdem 3 kursi, PKS 3 kursi. PAN 3 kursi, Partai Demokrat 3 kursi,PPP 2 kursi , Partai Hanura 1 kursi. Sedangkan Partai Garuda, Berkarya, Perindo ,PSI, PBB ,PKB dan PKPI tidak memperoleh kursi DPRD Kota Binjai.

Reporter : Amirul