Dikatakannya, sesuai Permendikbud 62 tahun 2014, Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib dilaksanakan di sekolah, sehingga orientasi ini diharapkan dapat mendorong kepala sekolah mengembangkan Pramuka di sekolahnya.
“Dan bagi peserta yang mengikuti kegiatan ini akan diberikan sertifikat,” jelasnya.
Adapun pemateri kursus orientasi diantaranya, Dr. H. Marzuki Hamid MM, Ir. Abdurrahman Ardo MM, M.Pd, H. Syukur Hadi S.Pd, dan dari Kwarda Aceh Ir. H. Djufri Efendi M.Si diwakili Hermanto selaku Pusdiklatda Kwarda Aceh, Dr. made Djafar, MA Ketua Litbang Kwarda Aceh.
Reporter : Rusdi Hanafiah