KISARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Propinsi Sumatera Utara (Propsu) melalui Video Conference (vidcon) Jumat (17/4/2020).
Kepala BPK RI Propsu, Eydu Oktain Panjaitan, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab Asahan dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengatakan, terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih terdapat 4 hal yang harus menjadi perhatian Pemkab Asahan dan diharapkan dapat menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari.
” Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK RI Propsu menyatakan laporan keuangan Pemkab Asahan tahun anggaran 2019 meraih opini WTP dan mengapresiasi jajaran Pemkab dan DPRD yang telah bekerja keras sehingga dalam 3 tahun berturut-turut memperoleh opini WTP, ” ucap Eydu.
Sementara, Bupati Asahan H Surya, BSc menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK RI Propsu yang telah mengirimkan LHP BPK melalui surat elektronik kepada Pemkab Asahan.
” Meskipun telah mendapatkan opini WTP, kami juga menyadari masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. Maka dari itu sesuai dengan arahan dari Kepala BPK RI Propsu, Pemkab Asahan akan menindaklanjuti rekomendasi tim BPK yang tertuang didalam LHP dalam jangka waktu 60 hari kedepan, ” pungkas Bupati.
Reporter : Amien