Lagi Transaksi Narkoba, Dua Pria di Asahan Diringkus Polisi

Unit Reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan berhasil menangkap dua orang pria yang diduga memiliki narkoba jenis sabu, Jumat (28/6) di Dusun IV, Desa Hesa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan dan di Hotel Central Kisaran.

Keduanya yakni Ilham (34) warga Dusun II, Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu Adek Sirait (42) warga Dusun VII, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Hal itu diungkap oleh Kapolsek Air Batu IPTU Rianto kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa berawal dari laporan masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang pria yang akan melakukan transaksi narkoba jenis Sabu di Dusun IV, Desa Hesa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

“Dengan adanya informasi berhaga itu, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya, kemarin.

Polisi yang akrab dengan wartawan itu juga menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan ternyata benar ada seorang laki-laki yang datang keareal perladangan sawit di Dusun IV, Desa Air Genting dengan mengenderai Sepeda motor Mio sporty bernomor polisi BK 2155 VAK mendatangi seseorang pembeli bernama Putra Bagol.

“Kemudian saat hendak transaksi langsung dilakukan penangkapan, saat itu Ilham mencoba melarikan diri sambil membuang dua klip kecil di samping sepeda motor sambil lari. Dari pengejaran itu pihak kami berhasil menangkap Ilham,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Kota Kisaran itu pun membeberkan bahwa dari kantong celana kirinya jatuh uang penjualan dan satu klip sabu.

“Ilham juga mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, kemudian Ilham dibawa ke tempat sepeda motor yang dijatuhkanya dan ditemukan dua paket klip kecil sabu yang juga diakui miliknya,” bebernya.

Selanjutnya, sambung AKP Rianto, Ilham di bawa ke Polsek Air Batu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil Introgasi terhadap Ilham, ia membeberkan bahwa barang tersebut ia dapatkan dari seorang pria bernama Adek Sirait.

“Tanpa mengulur waktu, pihak kami melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka Adek Sirait di hotel Central Kisaran dan langsung dibawa ke Polsek Air Batu,” jelasnya.

Kemudian, di Desa yang sama Dusun yang berbeda Sat Res Narkoba Polres Asahan telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu dan Ganja, Sabtu (29/6) sekira pukul 22.00 wib di Dusun VI, Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Adalah Hariadi Alias Gorbus (31) warga Dusun VI, Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan menejelaskan bahwa pada malam itu, tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya tepat nya di belakang rumah warga Dusun VI, Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan sering di jadikan tempat bertransaksi narkoba jenis sabu.

Kemudian dilakukan penyelidikan di sekitar TKP, setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim langsung bergerak menuju TKP dan berhasil menangkap satu orang laki-laki.

Lelaki tersebut digeledah dan ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ganja yang diakui adalah miliknya.

Sambungnya, Tersangka membeberkan bahwa barang haram miliknya itu diperoleh dari seorang pria berinisial AB melalui perantara SW yang tinggal satu desa dengannya.

“Kini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan ke Sat Narkoba Polres Asahan,” ungkapnya (Od/02)