KARO (orbitdigital): Lahar dingin Gunung Sinabung kembali menerjang pemukiman penduduk di Desa Kutambaru, Kecamatan Tiganderket, Karo, pada Rabu (10/7/2019) sekitar pukul 20.40 WIB malam.Lahar dingin yang disertai dengan material batu dan kayu itu merusak tiga buah rumah warga dan satu Puskesmas Pembantu (Pustu), serta merusak lahan pertanian.
Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Karo Martin Sitepu, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Kamis (11/7/2019).
Martin menjelaskan, curah hujan yang tinggi mengguyur sekitar daerah Gunung Sinabung, menyebabkan terjadi lahar dingin dan mengarah ke beberapa desa di Kecamatan Tiganderket.Di Desa Kutambaru, aliran lahar dingin sangat besar dan membawa material kayu dan batu besar yang menutup Sabodam yang sudah dibangun. Sehingga, aliran lahar berbelok arah ke lahan pertanian warga dan ke pemukiman penduduk.
“Terjangan lahar dingin ini mengakibatkan lahan pertanian warga rusak kira-kira 2,5 hektar, diantaranya kebun Salak, Jagung, Kakao dan lain-lain. Lumpur juga menggenangi tiga rumah warga dan satu unit Pustu setinggi 50 sampai 150 cm,” sebut Martin.
Martin mengaku, pihaknya telah melakukan membersihkan rumah dan Pustu tersebut dengn menurunkan alat berat dan Damkar dari Pemkab Karo, dibantu dengan gotong-royong warga, TNI/POLRI dan BPBD Karo.
Sementara untuk mencegah terjadi berulang, alat berat exavator sebnyak 2 unit sudah diturunkan untuk mengorek/mengeluarkan batuan dari Sabodam. Sehingga jika terjadi hujan, aliran air dan lahar dingin akan mengikuti jalur semula.
Pantauan Orbit dan masyarakat di lokasi, lobang pembuangan Sabodam yang dibangun Kementerian PUPR SDA terlalu kecil. Jika datang batu besar dan kayu, maka lobang akan tertutup. Akibat kejadian ini, ruas jalan Selandi-Perbaji, jalan Tiganderket-Kutabuluh dan jalan akses Kutambaru sempat tidak dapat dilalui, karena tumpukan batu dan material lainya.
“Tapi tadi malam langsung dibersihkan dengan alat berat. Dan sekarang sudah bisa dilalui sambil terus dilakukan pembersihan,” tambah Martin lagi.od-vid