LKBH PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Ketua LKBH PWI Kurniadi

JAKARTA |

Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBH PWI) siapkan sedikitnya 100 pengacara untuk melaporkan balik Helmi Burman atas dugaan membuat laporan palsu dan perbuatan menyebarluaskan fitnah serta pencemaran nama baik Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun.

Hal itu dikatakan LKBPH PWI HMU Kurniadi, Selasa (7/1/2025), di Semarang.

“100 pengacara yang tergabung dalam LKBPH PWI dan organ sekawan siap membuat laporan balik atas laporan polisi terhadap Ketua Umum PWI. Kita masih menunggu Surat Kuasa dari Ketum PWI,” katanya.

Menurut Kurniadi, permasalahan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang di danai sponsorship Forum Humas BUMN telah selesai diaudit kantor akuntan publik dan tidak ditemukan penyimpangan yang signifikan. 

Selain itu, laporan pertanggungjawabannya telah diterima pada Rapat Pleno Pengurus Harian PWI tanggal 22 Juli 2024. 

Apalagi, ungkap Kurniadi, Helmi  Burman juga telah diberhentikan sebagai anggota Dewan Kehormatan berdasarkan rapat pleno diperluas Pengurus Pusat PWI tanggal 27 Juni 2024 dan juga telah dicabut keanggotaannya sebagai anggota PWI.

“Jadi, yang bersangkutan sudah tidak.memiliki kapasitas baik sebagai pengurus maupun sebagai anggota PWI,” ujarnya. (WOM-002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *