MEDAN | Kelompok Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor DPRD Sumut pada Senin (30/12/2024).
Kordinator aksi M Rivan menyampaikan aspirasi dan tuntutan meraka terkait rencana kenaikan pajak pertambahan nilai/PPN 12%.
Menurut mereka kebijakan tersebut akan memberikan dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat dan meningkatnya biaya hidup serta memperberat beban rakyat kecil yang tengah berjuang menghadapi pemulihan ekonomi pascapandemi.
Beberapa poin tuntutan mahasiswa antara lain mendesak presiden segera membatalkan kebijakan kenaikan PPN 12% demi melindungi kepentingan masyarakat kecil dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Kemudian meminta pemerintah melakukan pengkajian ulang melalui proses yang transparansi dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan kebijakan pajak yang berkeadilan dan tidak memberatkan rakyat.
Selanjutnya menekankan pentingnya penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang perpu guna membatalkan implementasi PPN 12% sampai dilakukan kajian menyeluruh yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Mahasiswa meminta pemerintah fokus pada peningkatan penerimaan negara melalui langkah-langkah yang lebih progresif seperti optimalisasi pajak dari sektor yang selama ini tidak tergerap dengan baik tanpa membebani rakyat kecil.
Reporter : Riza Panjaitan