Aceh  

Maksimalkan Layanan Informasi, PPID se-Aceh Bangun Komitmen Bersama

Singkil-ORBIT: Kabupaten Aceh Singkil tahun ini mendapat kepercayaan sebagai tuan rumah dalam pertemuan Forum Pemberdayaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se kabupaten/kota se-Provinsi Aceh yang ke-XII.Pertemuan para pejabat mewakili dari 23 kabupaten/kota se Aceh, dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Kamis (20/6).

Kegiatan resmi dibuka Wakil Bupati H Sazali, didampingi Kadiskominfo Dirhamsyah, Inspektur Inspektorat Hilal, Asissten II H Muzni serta mewakili Kepala Dinas Kominfo Aceh Zal Supran serta Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh Yusran.

Kepala Dinas Kominfo Aceh Singkil Dirhamsyah melaporkan, Forum PPID se-Provinsi Aceh yang dilaksanakan bergilir masing-masing kabupaten/kota.

Sesuai Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 pasal 4 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan, pada pasal 9, juga disebutkan bahwa setiap badan publik wajib mengumumkan informasi publik secara berkala.

 Dari dua pasal tersebut disimpulkan adanya hak dan kewajiban untuk memperoleh dan menyajikan informasi. Dimana masyarakat berhak untuk memperoleh informasi itu. 

Salah satu turunan dari UU nomor 14 tahun 2008 adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 3 tahun 2017, tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemda.

Dalam Permendagri juga diatur mengenai Nomenklatur jabatan serta susunan Organisasi Pengelola Layanan Informasi Daerah baik ditingkat provinsi maupun kabupaten.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan terjadi peningkatan koordinasi, singkronisasi, serta efektivitas dalam pemberian layanan informasi di semua PPID kabupaten/kota di Provinsi Aceh, ucap Dirham.

Mewakili Kadiskominfo Aceh, Kabid Pengelola Layanan Informasi Publik (PLIP) Diskominfo Aceh Zal Sapran, memberikan apresiasi yang sangat baik untuk Aceh Singkil terhadap komitmennya untuk mendukung pelayanan ini. Ini menunjukkan sebagai sebuah pelayanan yang baik untuk rakyatnya.

“Singkil sudah memberikan komitmen terbaik, buktinya Singkil selalu memberikan laporan yang terbaik untuk Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N),” ucap Sapran. (Ao-09/10)