MEDAN | Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Burhanuddin Siregar mengendus adanya aroma tak sedap hasil seleksi calon dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama RI.
Burhanuddin Siregar menuding pengumuman calon dosen ASN Kementerian Agama di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis, tidak sesuai integritas dan azas transparansi karena memenangkan nilai terendah hasil seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB)
“Sepertinya ada calon yang mau dimenangkan. Sebab, hasil ujian calon dosen yang dimenangkan tidak sesuai proses,” kata Burhanuddin Siregar kepada wartawan orbitdigitaldaily.com, Kamis (16/1/2025).
Sebab menurutnya, dari 8 calon pendaftar, Kementerian Agama mengumumkan nilai tertinggi berdasarkan SKD, SKB dan wawancara, yaitu Reynelda Sheba, Rizka Wahyuni Siregar, dan Epi Yani.
Rizka Wahyuni Siregar salah satu calon dosen ASN Akutansi S2 di kampus STAIN Bengkalis harus tersingkir karena calon ‘titipan’ oknum mafia padahal nilainya cukup tinggi berdasarkan SKD dan SKB dibandingkan Reynelda Sheba.
Sebab, hasil SKD, Reynelda Sheba memperoleh nilai 393, Rizka Wahyuni Siregar 406 dan Epi Yani nilai 365.
Demikian juga nilai hasil ujian SKB, Reynelda Sheba 219, Rizka Wahyuni Siregar 228, Epi Yani 230.
Tetapi hasil pengumuman justeru Reynelda Sheba mendapat nilai akhir tertinggi 70.448, Rizka Wahyuni Siregar nilai 65.859, dan Epi Yani nilai 63.287.
“Nilai hasil ujian SKD dan SKB, Reynelda Sheba kalah dari Rizka Wahyuni Siregar tetapi Reynelda Sheba yang diumumkan menang. Artinya, Kementerian Agama mengumumkan nilai terendah ujian SKD dan SKB,” kata Burhanuddin.
Mantan Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2014 – 2019 mengetahui adanya dugaan kecurangan karena mengikuti seluruh tahap proses seleksi penerimaan calon dosen ASN STAIN Bengkalis ini.
“Ada dugaan keterlibatan mafia pendidikan. Artinya ada aroma kurang sehat atau tidak murni karena yang menang nilainya rendah. Kasus ini harus menjadi perhatian serius Menteri Agama RI saat ini ” terangnya.
Meski demikian, lanjut Burhanuddin, Kementerian Agama memberikan waktu sanggah sampai 15 Januari 2025.
Ia berharap Menteri Agama Prof Dr Nasaruddin Umar bertindak tegas kepada bawahan yang berperilaku koruptif guna menjaga komitmennya dan kepercayaan publik.
“Jika hasil sanggah nanti tidak memberikan rasa keadilan maka saya akan menempuh jalur hukum untuk membuktikan gurita mafia pendidikan di Kementerian Agama dan STAIN Bengkalis,” jelas Burhanuddin Siregar
Sebelumnya, Kementerian Agama membuka penerimaan calon dosen ASN di STAIN Bengkalis, Riau, pada September 2024 tahun lalu.
Alhasil, Kementerian Agama mengumumkan nilai akhir tertinggi diraih Reynelda Sheba 70.448, Rizka Wahyuni Siregar nilai 65.859 dan Epi Yani 63.287.
Padahal, hasil ujian SKD dan SKB Reynelda Sheba kalah jauh dari rekannya Rizka Wahyuni Siregar. Sementara nilai hasil wawancara tidak diumumkan pihak Kementerian Agama sehingga menimbulkan kecurigaan publik. (OM 009)