KARO – Forum Masyarakat Karo Anti Korupsi menyerahkan temuan-temuan dugaan penyelewengan uang negara yang dilakukan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Temuan tersebut sekaitan dengan dana Perjalanan Dinas atau biasa disebut Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota DPRD Karo tahun 2017-2018, yang telah dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut pada tanggal 11 September 2019 lalu.
“Betul telah kita laporkan. Dan langsung diserahkan kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut bapak Rony Samtana, yang pada waktu itu disuruh menyerahkannya kepada ajudan beliau,” ucap sumber yang tidak ingin namanya kepada orbitdigitaldaily.com, Jumat (11/10/2019) di Kabanjahe.
Menanggapi hal tersebut, Forum Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Karo (Forgammka) mendesak Polda Sumut agar segera menindaklanjuti temuan-temuan masyarakat yang telah diserahkan ke Ditkrimsus Polda Sumut.
Koordinator Forgammka Nhov Terakapta didampingi Yoki Lingga kepada orbitdigitaldaily.com menjelaskan, atas temuan temuan yang telah diserahkan tersebut adalah bukti-bukti kuat yang mengindikasikan telah terjadi dugaan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan anggota DPRD Karo.
“Diperkirakan selama tahun anggaran 2017 & 2018 saja kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah,” sebut Nhov Trakapta.
Untuk itu katanya, Forgammka menaruh harapan besar kepada Polda Sumut agar dugaan korupsi Perjalanan Dinas DPRD Karo ini dapat dituntaskan secara profesional.
Seharusnya berdasarkan temuan-temuan yang disampaikan tersebut, maka dalam waktu dekat sudah ada penetapan tersangka.
“Forgammka akan terus memantau perkembangan kasus ini. Rencana kami dalam waktu dekat pun akan melakukan aksi pengerahan massa, untuk mengawal proses penanganan kasus tersebut,” tegas Yoki Lingga lagi.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana belum dapat dikonfirmasi. Upaya konfirmasi orbitdigitaldaily.com melalui telepon selularnya belum dijawab. Konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 08131102xxxx miliknya, juga belum dibalas.
Reporter: David