Medan  

Masyarakat Kecewa Fasilitas Publik Minim di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Medan

MEDAN | Program Pemerintah Pusat tentang Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Kementrian Koperasi dan UKM, sangat diminati warga Kota Medan.

BPUM merupakan dana hibah gratis kepada Pelaku Usaha Mikro secara langsung melalui bank penyalur. Dan BPUM tidak berlaku bagi kalangan PNS, TNI, Polri, BUMD dan BUMN.

Pantauan orbitdigitaldaily.com, Selasa (20/10/2020) sekira pukul 13.30 – 15.47 WIB. Masyarakat yang tiba di Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Medan, Jl Gatot Subroto Medan, menuai berbagai keluhan dan minimnya informasi menjadi peserta penerima BPUM.

Namun, Kehadiran dan antusias masyarakat itu berubah jadi kerumunan massa hingga terkesan mengabaikan protokol kesehatan, saling menjaga jarak ditengah pandemi Covid -19.

Selain minimnya fasilitas layanan publik bagi masyarakat bisa berdampak buruk kepada pencari bantuan hibah itu, apalagi sampai berdesak desakan hingga rela duduk dilantai tanah pun serasa nikmat meski ditengah terik matahari.

Mirisnya, masyarakat yang datang terlambat hadir karena lemahnya pelayanan di kantor lurah untuk mendapatkan izin domisili terpaksa harus pulang dengan tangan kosong. Sebab Abdi Negara yang bertugas di kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Medan, Jl Gatot Subroto Medan, sangat disiplin untuk pulang kerja.

Indah, warga Medan Helvetia mengatakan dirinya sudah melengkapi berkas sesuai persyaratan informasi. Tapi fasilitas layanan publik masih buruk padahal antusias masyarakat sangat tinggi sampai menjelang tutup kantor.

“Sudah saya lengkapi berkasnya tapi masih ada yang kurang. Daripada repot lagi, untung saja ada yang jual formulirnya Rp 2000/lembar. Jadi, kantor pemerintah itu menyediakan fasilitas layanan publik guna terciptanya pelayanan yang baik dan ramah, sehingga setiap pengunjung dapat menikmati kenyamanan,” katanya didampingi rekannya, Elvis.

Sementara salahsatu petugas pegawai Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Medan, merasa tak nyaman melihat kehadiran Wartawan, Selasa (20/10/2020).

“Ngapain difoto, yang penting sudah diimbau tidak berkerumun,” kata staf yang sedang piket, tak bersedia menyebut namanya.

Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Medan Dra Edliaty MAP, saat dikonfirmasi lewat sambungan Whatsap 0813-9735-5XXX tidak ada jawaban meski pesan dibaca.

Diketahui, sejak bulan Agustus 2020 lalu, telah dilakukan penyaluran dana hibah kepada 9,1 juta pelaku usaha. Masing-masing senilai Rp 2.400.000. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menjelaskan dana hibah tahap kedua akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha hingga bulan Oktober 2020.

Buat kamu yang sudah mendaftar BPUM sebelumnya, cek pesan (SMS) dari bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah. Pastikan nomor yang kamu daftarkan untuk BPUM UMKM Rp2,4 aktif.

Reporter : Toni Hutagalung