Masyarakat Pertanyakan Kasus OTT Politik Uang Pemilu 2019 di Karo

Saat Press Release di Mapolres Tanah Karo terkait OTT dugaan money politic untuk pemenangan sejumlah caleg dalam Pemilu 2019, Senin (15/4) lalu.

Karo-ORBIT: Memasuki Mei 2019, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa orang tim sukses (timses) calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra, yang dilakukan Polres Tanah Karo bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo pada Senin, 15 April 2019 lalu, hingga saat ini masih menjadi tanda tanya besar dikalangan masyarakat.

Masyarakat bertanya, apakah kasus OTT praktik politik uang (money politic) yang menyeret nama sejumlah caleg dari Partai Gerindra dalam Pemilu 2019 itu akan ditingkatkan kasusnya ketahap penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan, ataukah hanya sebatas OTT tanpa tersangka, alias kasusnya distop.

“Katanya sih masih tahap pemeriksaan terus. Kita berharap pihak Kepolisian dan Bawaslu profesional dalam menangani kasus ini. Jangan seperti sebelum-sebelumnya, OTT tapi tak tahu kita ujungnya, alias OTT tanpa tersangka,” ucap Sembiring (48) warga Kabanjahe akhir pekan lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Eva Juliani Pandia saat dikonfirmasi disela-sela acara Deklarasi Damai dan Komitmen Pasca Pemilu 2019 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karo menyebutkan bahwa, Bawaslu dan Sentra Gakkumdu masih melanjutkan tahapan-tahapan dan proses klarifikasi.

“Nantinya, poin-poin yang memang mengarah ke pembuktian mereka terlibat dan hasil Putusan Sidang Pleno akan kita publikasikan,” ucap Eva.

Terkait perkembangan kasus OTT yang terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Kabanjahe, daerah tersebut merupakan salah satu basis suara yang cukup besar dan antusias masyarakatnya yang sangat tinggi, sehingga kasus tersebut dapat menjadi polemik pada pemilu-pemilu ke depan nantinya, Eva mengatakan kasusnya masih dalam tahap pengembangan.

“Sudah memasuki tahap pengembangan pemanggilan tiga orang saksi, dan pemanggilan untuk salah satu caleg inisial SB juga sudah kita lakukan,” ujar Eva.

Sebelumnya, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karo Cory S Sebayang yang juga merupakan wakil bupati Karo ketika dimintai tanggapannya atas kasus tersebut juga terlihat seperti enggan berkomentar.

Cory hanya mengatakan, kasus tersebut tidak usah diingat dan diungkit lagi, dan biarkan pihak Kepolisian dan Bawaslu mengerjakan tugasnya. od-22