Karo-ORBIT: Aktivitas penambangan batu dan pasir (Galian C) di kawasan zona merah kaki Gunung Sinabung desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, tetap marak beroperasi meski sebelumnya gunung tersebut baru saja erupsi beberapa hari lalu.
Padahal letusan yang terjadi pada hari Minggu (9/6/2019) lalu, Gunung Sinabung erupsi dan memuntahkan abu vulkanik dengan tinggi kolom mencapai 7,000 meter, diikuti awan panas guguran ke sektor Tenggara 3,500 meter dan Selatan 3,000 meter dari puncak, sesuai data dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di pos pemantau Gunung Api Sinabung di Simpangempat.
Hal ini mengundang reaksi dari berbagai elemen masyarakat, karena lokasi Galian C tersebut hanya berjarak kurang lebih 3-4 kilometer yang termasuk dalam zona merah, sehingga dikhawatirkan dapat mengakibatkan jatuhnya korban pada saat Gunung Sinabung kembali meletus.
“Kita tidak dapat memprediksi kapan Sinabung itu akan erupsi lagi. Biasanya dia (Gunung Sinabung) meletus secara tiba-tiba tanpa ada tanda-tanda sebelumnya,” ucap salah satu warga bermarga Bangun (48) kepada Orbit di simpang Gurukinayan.
Untuk itu, Bangun berharap agar Pemerintah Kabupaten Karo dan Komandan Satuan Tugas Tanggap Darurat Gunung Api Sinabung segera memberikan peringatan, bahkan kalau perlu menghentikan sementara kegiatan penambangan batu dan pasir yang ada di kaki Gunung Sinabung sampai situasi betul-betul aman.
Pantauan Orbit di lokasi galian di desa Gurukinayan, Rabu (12/6) pada pukul 15.00 WIB, sejumlah alat berat excavator (Beko) sedang melakukan aktivitas di sekitar aliran sungai Lau Borus untuk mengambil pasir, sirtu dan batu. Beberapa warga juga terlihat sedang melakukan pemecahan batu yang berukuran besar.
Puluhan mobil dump truk terlihat lalu-lalang memasuki kawasan tambang untuk mengangkut material tersebut, yang akan dijual ke sejumlah toko material (Panglong) yang ada di kota Kabanjahe dan Berastagi, serta kepada pemborong untuk kebutuhan proyek.
Tak jauh dari lokasi tambang, terlihat jelas bekas jalur guguran awan panas Gunung Sinabung. Begitupun demikian, para penambang seperti tidak menghiraukannya. Padahal, dibeberapa sisi jalur masih tampak beberapa pohon yang mengering seperti bekas terbakar akibat awan panas.
Sementara informasi yang dihimpun Orbit dari berbagai sumber yang patut dipercaya, keberadaan Galian C di desa Gurukinayan disebut-sebut sudah terkoordinasi baik dengan oknum-oknum tertentu, sehingga meski melakukan aktivitas di zona merah, mereka tetap aman dan bebas beroperasi.
Padahal itu dilarang karena berada di zona merah.
Camat Payung Jepta Tarigan ketika hendak dikonfirmasi mengenai hal tersebut melalui telepon selularnya, tidak menjawab. Od-Vid.