Minta Judi di Sibolangit Ditutup, MUI Sumut: Jangan Sampai Ditegur Tuhan

Dadu judi batu putar. (Ilustrasi)

MEDAN – Mendapat kabar lokasi judi di Sibolangit yang telah beroperasi selama 3 bulan ini, Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, Ardiansyah meminta polisi segera bertindak.

“Jangan sampai teguran dari Tuhan, baru kita sadar. Agama manapun juga mengharamkan dan melarang perjudian,” katanya kepada orbitdigitaldaily.com, Rabu (11/9/2019)

Ia menjabarkan, sifat judi membuat yang menang ketagihan sementara kalah penasaran. Judi katanya jelas-jelas dilarang dalam ajaran Islam.

“Judi juga membentuk sifat gemar mengkhayal, lupa anak lupa istri serta lupa tanggungjawab kepada keluarga bahkan diri sendiri. Untuk itu, Alquran menyebutkan judiĀ (maisir) dengan najis perbuatan setan, maka wajib dijauhi,” ujarnya mengaskan.

Sementara itu, Anggota Komisi Infokom MUI Medan, Yuni Naibaho yang dikonfirmasi terpisah mengutarakan hal senada.

Ia menyebut, sudah ada penegasan MUI dan instansi penegak hukum mengharamkan perjudian di Indonesia, termasuk di Sumut.

“Harapannya kepada penegak hukum melakukan penindakan tegas, bukan justru membiarkan apalagi sampai-sampai melindungi. Semoga tidak, ya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Sibolangit meminta Polda Sumut menghentikan perjudian skala besar di Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit yang menurut mereka sudah berjalan lebih tiga bulan.

Dari keterangan warga di sana, lokasi perjudian tersebut selalu ramai dikunjungi para pemain dari berbagai daerah.

Bentuk perjudian, mulai dadu, tembak ikan dan lainnya beroperasi hingga larut malam dengan omset ratusan juta sehari. Warga disana mengaku resah sebab memengaruhi suami dan anak-anak mereka yang ikut-ikutan bermain judi

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago yang dikonfirmasi orbitidigitaldaily.com sebelumnya mengatakan, tidak akan tinggal diam bila ada judi beroperasi di wilayah hukum yang ia pimpin.

Ia berjanji akan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Muspika setempat untuk melakukan tindakan. (Diva Suwanda)