MEDAN – Guna mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang tengah mewabah, Universitas Sumatera Utara (USU) mengambil keputusan penting.
Besok, Selasa (24/3/2020) USU melakukan lock down hingga 7 April 2020. Praktis semua aktivitas di kampus plat merah itu dihentikan.
Setidaknya itu yang diungkapkan Rektor USU Prof Runtung Sitepu SH MHum kepada orbitdigitaldaily.com.
Keputusan Lock Down tersebut ditandai dengan keluarnya Surat Edaran dengan Nomor: 3195/UN5.1.R/KPM/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau COVID-19.
Polanya, USU menerapkan sistem belajar mengajar secara online.
Ia menjelaskan, pelaksanaan bimbingan Tugas Akhir dapat dilaksanakan secara daring atau online berupa E-Learning, Vi-Learning, Mailing List.
Untuk itu rektor meminta kepada Pimpinan Fakultas dan Program Studi untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen dan mahasiswa untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran secara daring tersebut.
Dijelaskannya, Surat Edaran yang dikeluarkan itu, sesuai dengan petunjuk dan pedoman yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan pengalaman berbagai negara menghadapinya.
Rektor juga mengimbau kepada seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan USU untuk menunda atau membatalkan penyelenggaran berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan banyak orang.
“Jika kegiatan tersebut karena sesuatu hal tidak dapat ditunda atau dibatalkan lagi. Maka kegiatan diselenggarakan harus menerapkan tindak kewaspadaan dan pencegahan COVID-19,” tutur Runtung.
Kemudian, USU juga melarang sementara kepada dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan USU untuk sementara tidak mengujungi negara yang terjangkit virus berasal Kota Wuhan, China itu.
”Dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan USU yang mengalami gejala infeksi COVID-19 atau ada anggota keluarga serumah yang mengalami gejala tersebut diminta untuk melapor pada Satuan Tugas Siaga COVID-19 USU,” tegasnya.
Hal yang sama dilakukan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) dengan menerapkan perkuliahan online sejak 17 hingga 31 Maret 2020.