Aceh  

Muspika Labuhanhaji Gagas Nota Kesepakatan Angkutan Umum di Pelabuhan Penyebrangan

Rapat tentang gagasan penertiban angkutan umum yang melayani penumpang dari penyebrangan Labuhanhaji Simeulu. (orbitdigitaldaily.com/Yunardi)

ACEH SELATAN – Camat Labuhanhaji, Gusmawi Mustafa, SE besama aparat TNI/Polri meneken nota kesepakatan penertiban angkutan umum penumpang di sekitar pelabuhan penyeberangan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan.

Kepada orbitdigitaldaily.com, Camat Gusmawi Mustafa SE menyebutkan penandatanganan tersebut dilakukan sepekan lalu, tepatnya Kamis (29/8/2019) kemarin.

Menurutnya semua pihak mendukung hasil musyawarah tersebut. Rapat itu membahas soal sikap tak disiplin sopir angkutan dalam mendapatkan penumpang di penyebrangan Labuhanhaji dengan cara saling memaksa.

“Kita menerima laporan itu dan mengajak semua awak supir dan pihak loket duduk bersama dengan musyawarah untuk mengambil keputusan bersama,” ujar Gusmawi Jumat (6/9/2019).

Diketahui dalam rapat itu dihadiri Muspika Labuhanhaji, Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan Labuhanhaji, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kecamatan Labuhanhaji, Imum Mukim Pawoh Apha, Keuchik Pasar Lama.

Tak cuma itu hadir pula Tuha Peut Gampong Pasar Lama, Perangkat Gampong Pasar Lama, Ketua Pemuda, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Supir Angkutan Umum, Pemilik Loket Angkutan Umum, Harlan Angkutan Umum dan Pemilik Rumah Makan.

Persoalan dan permasalahan yang dibahas antara lain, tentang kemacetan, pengaturan arus lalu lintas kenderaan bermotor, ketidaktertiban, perkelahian, ketidakstabilan ongkos penumpang umum, beredarnya tiket ilegal (tidak resmi).

Diketahui di Pelabuhan Penyeberangan Labuhanhaji sudah tersedia Loket resmi angkutan diantaranya Labuhanhaji Raya, Mita Sarana, Gunung Tuan, Sumatera Ekppress, Maulana Jaya, Anugerah Jaya, Duta Sarana dan Holiday Travel. (*)

Reporter: Yunardi