LANGKAT | Rencana pertemuan permintaan maaf Kepala Desa (Kades) Serapuh Asli di depan khalayak umum, nyaris ricuh hingga terjadi pelemparan Bra/BH atau pakaian dalam wanita. Kini pertemuan tersebut pun belum menemui titik terang.
Pasalnya, dalam pertemuan yang dihadiri, NH oknum kepala desa didampingi istri dan ratusan warga di Aula Kantor Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, pada Jumat (2/8/2024), warga menolak permintaan maaf oknum kades.
Pantauan orbitdigitaldaily.com di lokasi kantor desa, NH oknum kepala desa hadir ke kantor desa didampingi istri beserta petugas polisi Polsek Tanjung Pura.
Dalam pertemuan ratusan warga yang didominasi emak- emak berbagai kalangan usia. Mereka meminta oknum kepala desa (kades) dicopot dari jabatannya lantaran diduga terlibat asusila dengan wanita inisial AR yang sudah memiliki suami.
“Turunkan dia, sudah empat bulan kami timbul tenggelam, kini dia mau minta maaf. Tidak ada lagi maaf, masyarakat ingin kades dicopot dari jabatanya,” ujar Noni, sambil menunjukan bra yang tergatung dibhalaman kantor desa dan di lehernya.
Warga pun merasa kecewa dengan proses yang saat ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat yang hanya dalam proses saja.
“Dinas terkait bilang masih dalam proses. Proses apa, mau sampai kapan, sebentar lagi kolor yang digantung di atas, masyarakat sudah marah, dan kami tidak mau lagi dia menjabat di sini,” kesal Noni, didampingi warga lainya.
Senada dengan hal itu, salah satu warga mengungkapkan jika saat itu kades katanya dijebak. “Katanya saat vidio itu dirinya dijebak. Kalau sudah terjebak, eh kan bisa bilang salah kamar, tapi kok nyusul ke tempat tidur. Kejebak apa itu namanya pak,” ujar warga kepada wartawan.
Di kesempatan yang sama, didampingi Ketua BPD Mursada. Wakil Ketua BPD Desa Sarapuh Asli, Zhulkifli Hasibuan menyampaikan akan segera menyampaikan surat rekomendasi. Ia pun meminta tuntutan masyarakat dapat dikabulkan.
“Untuk tuntutan surat rekomendasi segera disampaikan di hari Senin mendatang, dan tuntutan masyarakat harus dikabulkan,” ucap Wakil Ketua BPD Zhulkifli, di hadapan warga.
Diketahui, acara pertemuan permintaan maaf kepala Desa Serapuh Asli di depan khalayak umum berdasarkan surat teguran Bupati Langkat dengan Nomor: 700.14-1495/DPMD/2024 Tanggal 25 Juli 2024.
Reporter :Teguh