Oknum Pejabat Polres Binjai Dilapor ke Propam Polda Sumut

Penasehat hukum dari Citra Keadilan Tiba di Mapolda Sumut usai melaporkan 3 pejabat Polres Binjai ke Bidang Propam Polda Sumatera (ist)

MEDAN | Ketua tim penasehat hukum dari Citra Keadilan, Raja Makayasa melaporkan 3 oknum pejabat Polres Binjai ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara lantaran dianggap kurang profesional menangani perkara, Selasa (16/5/2023)

Ketiga pimpinan Polres Binjai itu dilaporkan terkait 33 laporan polisi tidak berjalan di Polres Binjai. Di antaranya laporan dugaan penganiayaan, pengrusakan, pembakaran rumah, bahkan kasus pencurian.

“Ada 33 laporan klien kami yang tidak berjalan dengan baik di Polres Binjai. Sehingga, kami melaporkan mereka ke Polda Sumatera Utara,” kata Raja Makayasa kepada wartawan di Mapolda Sumut.

Diakui Raja Makayasa bahwa kliennya merupakan kelompok Tani Mekar Jaya yang berada di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Dimana para kelompok tani telah menguasai lahan selama 15 tahun secara terus menerus dengan itikad baik bertanam palawija sesuai legalitas B-Plus Provinsi Sumatera Utara dan PTPN II.

Menurutnya, perbuatan para pelaku dilakukan secara masif, sistematis dan terstruktur sehingga kelompok Tani Mekar Jaya menjadi korban dan mengalami kerugian cukup lumayan.

“Sepertinya pihak Polres Binjai tidak bersungguh-sungguh menjaga Kamtibmas menindaklanjuti laporan kami dan bahkan hingga sekarang belum pernah memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan(SP2HP),” katanya lagi.

Sementara, Zenni Sembiring selaku kelompok tani menuturkan awal mula peristiwa pengrusakan lahan kelompok tani dirusak, dibakar dan bahkan hingga penganiayaan dengan beringas dan sadis.

“Kesannya polisi kurang tanggap. Artinya kenapa polisi belum menangkap para pelaku. Kami berharap segera ditangkap dan diproses sesuai aturan yang berlaku,”kata Zenni.

Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang mengaku telah menindaklanjuti dan menjadi atensi. Sementara Kasat Reskrim mengatakan dalam waktu dekat akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara agar tidak timbul kesalahpahaman informasi.

“Sudah saya atensikan untuk ditangkap. Untuk perkembangan setiap laporan, saya akan berkomunikasi dengan Kasat Reskrim,”kata Hendrick Situmorang.

Reporter : Toni Hutagalung