PALAS | Kasat Lantas Polres Padang Lawas (Palas) AKP Tongan Siregar SH, mengingatkan para pengemudi kenderaan (pengendara) bermotor supaya tertib aturan berlalulintas. Hal itu betujuan untuk keselamatan bersama bagi para pengguna jalan di jalan raya.
“Cek kelayakan dan kelengkapan surat kenderaan sebelum berkendera. Utamakan keselamatan. Ingat keluarga bapak menanti di rumah,” tambah AKP Tongan Siregar SH berpesan kepada pengendara betor, di Jalan Ki Hajar Dewantara, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Rabu (16/10) siang.
Pada kegiatan operasi zebra itu, AKP Tongan menyampaikan tujuh sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas oleh pihaknya. Pertama, menggunakan ponsel saat berkendara. Dua, pengendara dibawah umur. Tiga, berboncengan lebih dari satu orang. Empat, tidak menggunakan helm SNI, safety belt. Lima, pengemudi kenderaan dalam pengaruh alkohol. Enam, berkendara melawan arus, dan ke tujuh, berkenderaan melebihi batas kecepatan.
Didampingi Kaposlantas Barumun Bripka Bandaharo Harahap, AKP Tongan di kesempatan itu sebelumnya menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam memberikan sanksi kepada para pengemudi kenderaan bermotor pelanggar aturan berlalu lintas sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku pada kegiatan operasi Zebra yang akan di gelar pihaknya hingga tanggal 27 Oktober 2024 depan, di wilayah Palas.
Reporter : Bocis