KISARAN – Orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Asahan terus bertambah. Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid 19 H Rahmat Hidayat Siregar, Sabtu (11/4/2020) menyampaikan pasien positif rapid test antibody sars cov2 bertambah 2 orang.
” Positif PDP ada nambah dua lagi di Asahan, yakni berinisial ML beserta Istrinya. Riwayat perjalanan Jakarta pada 3 Maret 2020 dan sampai di Kisaran 8 Maret 2020. Pada 14 Maret 2020 ML dan istri mulai mengeluhkan demam, batuk dan nyeri menelan, ” ujar Hidayat.
Merasakan keluhan yang tidak membaik, ML masuk IGD RSUD HAMS Kisaran pada 18 Maret 2020. Berdasarkan keluhan, riwayat perjalanan dan pemeriksaan penunjang oleh dr. Dinia Tina R Tambunan Sp.P (spesialis paru-paru) pasien dan istri dijadikan status ODP dan dirawat di ruang isolasi.
Selama dirawat, kondisi ML semakin membaik, batuk berkurang, nyeri menelan tidak ada, bebas demam dan pemeriksaan tanda vital dalam batas normal sehingga pada 22 Maret pasien di PBJ-kan dengan status ODP dan wajib isolasi mandiri dirumah dengan dibekali SK Menkes dan dibawakan surat keterangan istirahat.
Pada 24 Maret ML kembali ke RSUD untuk melakukan cek kesehatan dan keluhan sudah berkurang dan kondisi semakin membaik. Pada 9 April, ia cek kesehatan menggunakan rapid test antibody sars cov-2 oleh dr Dinia Tina dan dinyatakan ML dan Istri positif, statusnya dinaikkan menjadi PDP.
Selanjutnya pihak RSUD berkoordinasi dengan RS GL Tobing Tanjung Morawa, namun ruang rawat penuh sehingga diarahkan ke RS Martha Friska Multatuli Medan.
” Pada 9 April 2020, pukul 22.30 Wib, ML dan Istri dibawa menuju RS Marha Friska sesuai prosedur SOP penanganan PDP Covid 19, ” pungkas Hidayat.
Reporter : Amien