MEDAN- Ketua Umum Persatuan Mahasiswa (PEMA) Sumatera Utara, mengaku kecewa atas kinerja Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin, karena menetapkan Kadis Perkim Labuhan batu Paisal Purba jadi tahanan kota .
” Terus terang kami sangat kecewa atas kinerja Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin karena menetapkan Kadis Perkim Labuhan batu menjadi tahanan kota dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Poldasu 2 Maret 2020 lalu,” kata Joni kepada orbitdigitaldaily.com, Senin (23/3/2020) .
Mantan Ketua PC PMII Kota Medan itu mengungkapkan seharusnya kasus OTT terhadap sejumlah ASN di Dinas Perkim Labuhan batu bisa diselesaikan denga cepat agar kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bagi Instansi lainya. ” Apalagi dalam OTT tersebut sudah di temukan barang bukti uang tunai Rp40 juta dalam amplop cokelat yang bertuliskan Ilham Nasution, PT Telaga Pasir Kuta dan cek yang disebut bertuliskan Rp 1,4 miliar.
“Kenapa hanya Zefri Hamsyah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu (selaku penerima) di tahan di Polda sementara Paisal Purba, selaku Kepala Dinas (Kadis) Perkim Kabupaten Labuhan batu menjadi tahanan kota” ujar Joni.
Joni mengungkapkan Kapoldasu selaku panglima penegak hukum di Sumatera Utara seharusnya lebih sigap menyelesaikan kasus ini, jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan hanya mengenakan anak buah saja, sebab ta mungkin anak buah berani melakukan permintaan kalau tidak ada perintah dari atasannya.
” Kami meminta agar Irjen Pol Martuani Sormin segera menahan Kadis Perkim Labuhan batu tersebut ke penjara dan memerika Bupati Labuhan Andi Suhaimi Dalimunthe yang di duga sebagai kunci dalam kasus tersebut, ” kata Joni mengakhiri.cr-03