Pakai Rompi Orange dan Diborgol, Bupati Pakpak Bharat Cs Tiba di Medan

Bupati Pakpak Bharat nonaktif Remigo Yolando Berutu/dok KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbangkan Bupati Pakpak Bharat nonaktif Remigo Yolando Berutu yang terseret kasus suap uang ratusan juta ke Medan, Sumatera Utara, Kamis (14/3/2019) pagi.

Tak hanya Remigo, penyidik KPK juga mantan Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali, serta Hendriko Sembiring dari pihak wasta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat yang diterima Orbitdigitaldaily.com, Kamis (14/3/2019) sore, menyebutkan, pemindahan ketiga tersangka karena penyidikan dalam kasus tersebut sudah selesai dan ketiganya bakal diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan. Para tahanan telah sampai di Medan sore ini.


David Anderson Karosekali, serta Hendriko Sembiring. dok/KPK

“Berkasnya selesai, sehingga penyidik menyerahkan tersangka dan berkas perkara pada Penuntut Umum untuk proses lebih lanjut. Selama penyidikan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 50 orang saksi,” ujar Febri Diansyah.

Untuk Remigo Yolando Berutu, bupati Pakpak Bharat periode 2016 – 2021 itu dititipkan di Rutan Polrestabes Medan, sedangkan David Anderson Karosekali di Rutan Tanjung Gusta Medan.

“Hendriko Sembiring juga dititipkan di Rutan Tanjung Gusta Medan,” pungkasnya.

Remigo yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Pakpak Bharat. itu ditangkap KPK bersama dengan lima orang lainnya. Sebanyak empat orang ditangkap di Medan sedangkan dua orang lainnya di Jakarta. Selain menangkap Remigo, KPK juga turut mengamankan PNS di Kabupaten Pakpak Bharat dan pihak swasta.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, OTT itu terkait dugaan transaksi proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pakpak Barat. Diduga Remigo menerima suap yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

 “Dari kegiatan ini teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta,” kata Agus kepada wartawan, Minggu (18/11). OR-01