Palas-ORBIT: Bupati Padang Lawas(Palas) Ali Sutan Harahap (TSO) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Kamis (28/3/2019).
Penyerahan LKPD tersebut bersamaan dengan serah terima Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah se-Sumut. Laporan Keuangan yang itu diterima secara resmi oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut VM Ambar Wahyuni di kantor setempat, Jalan Imam Bonjol Medan.
Penyerahan LKPD ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Laporan Keuangan Bupati dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut.
Laporan Keuangan ini terdiri dari Surat Pernyataan Tanggungjawab Kepala Daerah, Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan SAL, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan, Laporan Hasil Review Inspektorat Bupati didampingi Sekda Arpan Nasution, Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Palas Harjusli Fahri Siregar.
Kadis Pengelolaan dan Aset Palas, Harjusli Pahri Siregar beserta Sekda Arfan Nasution kepada wartawan menjelaskan, penyerahan LKPD 2018 ini lebih cepat dari tahun sebelumnya.
“Tahun lalu kita menyerahkan LKPD kepada BPK 31 Maret 2018,” ujar Sekda Jumat (29/3/2019) sore.
Hal itu, kata dia, karena kerja sama yang baik dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melaporkan penggunaan anggaran. Lewat kelebihan itu, diharapkan pada 2019, Kabupaten Palas bisa mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Selama empat tahun terakhir, sejak 2015 sampai 2018, Kabupaten Palas Hanya mendapat predikat opini WDP dari BPK Sumut,” ujar Sekda Palas. Od-Fir