Porsea – ORBIT : Ratusan iklan reklame dalam bentuk spanduk, billboard dan plank dari sejumlah produk seperti rokok dan makanan diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Toba Samosir pada Kamis (28/3) di Kota Porsea.
Tito Siahaan, Kepala SatpolPP Kab. Tobasa dalam keterangannya mengatakan sebelum dilakukan penertiban itu terlebih dahuku dibentuk satu tim yang terdiri dari beberapa unsur dari dinas terkait.
“Tim ini merupakan gabungan dari dinas Perijinan, Dinas Keuangan, SatpolPP, Dinas PUPR dan pihak kecamatan,” ujar Tito.
Tito didampingi Sangkap Pasaribu, Kepala Dinas Perijinan Pemkab Tobasa menerangkan, penertiban itu hanya dilakukan terhadap iklan yang tidak memiliki ijin.
“Selain yang tidak memiliki ijin, kita juga tertibkan iklan ataupun yang ijin nya sudah kadaluwarsa,” tambah Tito.
Terlihat di lapangan, banyak iklan raksasa yang terpasang di billboard yang kebanyakan merupakan iklan rokok dibuka dan dirurunkan dengan menggunakan mobil berat milik Dinas PUPR Pemkab Tobasa.
Sementara itu, Sangkap Pasaribu kepada media mengatakan bahwa tujuan penertiban itu supaya para pemilik iklan segera mengurus ijin yang baru guna penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Tobasa.
“Selain untuk penambahan PAD kita, juga demi estetika dan keindahan wajah kota. Jadi semua iklan yang bermasalah di semua lokasi di Tobasa akan kita tertibkan demi estetika,” pungkas Sangkap.
Terpisah, Camat Porsea, Robert Manurung menyambut baik upaya penertiban iklan tak memiliki ijin itu. “Peraturan harus ditegakkan. Bagi pemilik iklan yang dicopot segeralah urus ijin yang baru,” hambau Robert. (Od-BT)