ACEH SINGKIL – Seorang warga berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di Aceh Singkil dinyatakan negatif dari penyebaran Covid-19.
Yang bersangkutan dinyatakan negatif setelah menjalani dua kali rapid Test oleh tim medis.
Status PDP tersebut dipastikan negatif setelah dikeluarkan surat kesehatan oleh tim medis penanganan Covid-19 Aceh Singkil.
Sekretaris Gugus Tugas Aceh Singkil Mohd Ichsan di Posko Siaga Covid, Kamis (30/4/2020) mengatakan, surat keterangan sehat yang bersangkutan telah resmi dikeluarkan tim medis penanganan dan pencegahan Covid-19, siang kemarin (29/4/2020).
Yang bersangkutan sudah melewati tahap dua kali uji rapid test dan dinyatakan negatif.
Dijelaskannya, seorang pria berinisial V (41) yang berdomisili di Kecamatan Singkil Utara sebelumnya dinyatakan sebagai PDP lantaran riwayat perjalanan berasal dari zona merah penyebaran Covid-19 di kota Medan.
Saat tiba di Aceh Singkil dan pemeriksaan kesehatan tim medis, yang bersangkutan mengalami sesak nafas dan batuk ringan.
“Seorang PDP tersebut merupakan warga luar daerah yang berkunjung ke rumah saudaranya di Aceh Singkil, sementara ada seorang ODP lagi warga Kec. Suro berinisial L (16),” Terangnya.
Termasuk seorang dalam pemantauan (ODP) sebelumnya juga memiliki riwayat perjalanan dari Medan dan mengalami demam ringan.
“Status PDP sudah dicabut dan satu ODP lagi masih menunggu masa isolasi beberapa hari kedepan,” ucapnya.
Dijelaskannya, saat ini Gugus Tugas akan melakukan pendataan adanya laporan masyarakat warga pendatang dari Pulau Jawa yang masuk ke Aceh Singkil.
“Yang bersangkutan belum ada melapor, meski informasinya tidak ada gejala masalah dengan kesehatan, kita minta segera melapor dan periksa kesehatan,” sebutnya.
Reporter: Saleh