MEDAN – Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa (Pema) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera utara di Jalan AH Nasuition, Medan, Kamis (30/7/2020).
Dalam orasinya koordinator aksi Sahnan Siregar, membeberkan beberapa dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Unit Kebun Teh milik PTPN IV yang mereka tuding telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam biaya perawatan tanaman baru teh karena kondisi kebun tidak terawat di wilayah unit kebun Tobasari dan Sidamanik.
“Kami menduga kuat telah terjadi dugaan penyimpangan dalam biaya perawatan kebun teh milik perusahaan plat merah tersebut, serta adanya dugaan permainan oknum yang memperjual belikan pupuk sehingga disinyalir negara dirugikan dalam hal ini,” teriak Sahnan.
Tidak hanya itu saja, para aktivis mahasiswa ini juga menduga adanya penyimpangan yang mengarah pada kerugian Negara pada pelaksaan Proyek Jalan Provinsi SP Jalan Dr. Mansyur – SP Jalan Flamboyan dengan pagu Rp. 18.388.199.815; dengan nomor kontrak : 620/UPTJJ/DBMBK/1655/2019 di Dinas Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut.
“Kami minta penegak hukum segera memeriksa KPA, PPK, Konsultan Perencana dan rekanan yang terlilbat dan bertanggungjawab dalam pelaksanaan proyek tersebut yang kami duga kuat pelaksanaannya tidak sesuai dengan spesifikasi. Pelaksanaan proyek tersebut juga diduga terjadi keterlambatan dikarenakan kontrak berakhir tanggal 23 Desember 2019, namun di duga pekerjaan tersebut baru selesai dikerjakan pada pertengahan bulan Februari 2020.” ucap Sahnan lagi dalam orasinya.
Massa aksi diterima oleh pihak Kejatisu diwakili Sumanggar Siagian, Kasi Penkum yang menyampaikan terimakasih atas aspirasinya.
“Ini adalah informasi awal bagi kami, namun kami berharap agar dilengkapi dengan laporan resminya dengan bukti bukti,” kata Sumanggar.
“Kedepan nya juga saya harap kita bisa berkoordinasi dengan baik, tanpa melakukan orasi,” sambung Sumanggar.
Massa aksi berjanji akan mengumpulkan data dan bukti-bikti untuk membuat laporan resmi. Massa kemudian membubarkan diri.
Reporter : Toni Hutagalung