MEDAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa ( PEMA) Sumut kembali melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Gubsu meminta agar Lasro Marbun dicopot dari jabatan sebagai Kepala Inspektorat Sumut.
” Kami meminta kepada Gubsu agar segera mencopot Lasro Marbun dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Sumut,” kata Ketua PEMA Sumut Joni Sandri Ritonga, Kamis (5/3/2020) .
Joni mengungkap rekam jejak jabatan Lasro Marbun yang pernah dicopot oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama alias Ahok dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat DKI Jakarta, karena diduga terlibat kasus korupsi UPS Dinas Pendidikan DKI Jakarta senilai Rp1,2 Triliun.
Lasro juga diduga telah membohongi Gubernur Ahok terkait rencana pembelian lahan seluas 9.618 meter persegi di tengah tengah Tempat Pemakaman Umum ( TPU ).
Selanjutnya Joni dalam pernyataan sikapnya menyebutkan Lasro Marbun dilantik sebagai Kepala Inspektorat Sumut pada 9 Agustus 2019, namun izin pindah Lasro Marbun dari Pemprov DKI Jakarta pertengahan Oktober 2019.
” Selisih bulan, izin Pindah Lasro Marbun diterima dari Pemprov DKI Jakarta , Lasro sudah menerima gaji dan TPP senilai Rp 50.000.000 dari Pemprovsu. Apakah gaji dan TPP itu legal atau ilegal,?” tanya Joni.
Joni juga mengungkapkan pada kasus uang hilang di halaman Kantor Gubsu senilai Rp1,6 Miliar Lasro Marbun terlihat bodoh .Lasro sebut Joni memeriksa Plt Kepala BPKAD Sumut Indra Saleh dan stafnya yakni Fuad Harahap dan Hendri Pohan yang dinonaktifkan sampai saat ini.
Hasil pemeriksaan Indra, Fuad dan Hendri diperintahkan untuk mengganti uang yang hilang. Tapi faktanya uang yang sudah diganti tidak masuk ke Kas daerah terlebih dahulu melainkan langsung dibagi- bagikan kepada TAPD sebagai honor. ” Disinilah kebodohan Lasro Marbun itu,” kata Joni kembali.
Joni meminta agar Gubsu tidak menjadikan Lasro Marbun sebagai Kadis Pendidikan Sumut karena sarat dengan masalah. ” Kalau Lasro Marbun jadi Kadis Pendidikan Sumut kami khawatir pendidikan di Sumut makin para,” kata Joni mengakhiri.
Usai melaksanakan aksi masa PEMA membubarkan diri dengan tertib dan lancar. cr-03