LABUHANBATU I Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu meringkus pelaku pembobol Alfamidi di Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dari tempat persembunyiannya di Rantauprapat pada Selasa tanggal 28 Januari 2025, sekira Pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan nformasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan Polisi No Pol: LP / B / 18 / I / 2025 / SPKT / Sek Kualuh Hulu / RES Labuhanbatu / Poldasu, Tgl 24 Januari 2025 pelapor an. Ridwan.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku berinisial IA alias Inuk (18), warga Lingkungan XII Kuala, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, ungkap Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, Kamis (30/1/2025).
Syafrudin menjelaskan, kejadian pembobolan Alfamidi itu bermula pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2005, sekira Pukul 05.00 WIB, yang mana pelapor Ridwan dihubungi oleh saksi Agung Setiawan dan Hendrik Simbolon memberitahukan telah terjadi pencurian di Alfamidi Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Setelah mendapat kabar itu, kata Syafrudin, pelapor langsung datang ke Alfamidi Kanopan bersama saksi melakukan pengecekan barang-barang yang hilang. Setelah memeriksa dengan teliti mereka menemukan puluhan bungkus rokok yakni, 20 bungkus merek GG filter merah, 26 bungkus rokok Marlboro, 10 bungkus rokok Dunhill.
Selanjutnya, 21 bungkus rokok Dji Samsu nanas, 3 buah garnier men, 2 buah zink sampho, 59 bungkus rokok surya, 51 bungkus rokok sampurna besar, 15 bungkus rokok esse juice, 13 bungkus rokok esse dubel, 2 buah Natur, dan 6 goni beras raja platinum,7 buah khaf, 19 plastik minyak bimoli, 1 buah Handphone merk oppo.
“Selain puluhan bungkus rokok dan bahan sembako, pelapor dan saksi juga melihat tempat penyimpanan uang tunai didalam brangkas sebesar Rp. 73.029,476 juga ikut digondol pelaku,” ujarnya
Selanjutnya, pelapor dan saksi mengecek CCTV dan melihat ciri-ciri pelaku tidak memakai baju, celana ponggol warna hitam serta wajah ditutupi pakai baju, badan kurus kecil pendek sedang mengambil barang-barang dan uang di brankas tersebut
Akibat kejadian tersebut pihak PT Midi Utama Indonesia TBK Aek Kanopan mengalami kerugian ditotal sebesar RP. 84.448.857 dan pelapor melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu.
Menindaklanjuti laporan itu, dan bukti rekaman CCTV unit reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku IA alias Inuk.
Dalam penyelidikan selama 4 hari, tim opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di seputaran Kota Rantauprapat. “Hasil penyelidikan, tepatnya pada hari Selasa (28/1/2025) sekira Pukul 16.00 WIB meringkus pelaku ditempat persembunyiannya di Kota Rantauprapat saat lagi mengendarai sepeda motor,” papar Syafrudin.
Saat dilakukan diinterogasi awal, tambah Syafrudin, kepada petugas pelaku IA alias Inuk mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Alfamidi yang Jalan jenderal Sudirman Aek Kanopan. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepmor Honda Vario tampa nopol warna hitam les merah, 2 pasang sepatu, 1 buah tas ransel warna hitam, 2 potong kaos, 1 potong jaket warna hitam, 3 potong celana pendek.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses lebih lanjut,” tutup Syafrudin.
Reporter : Robert Simatupang