Pemerintah Pantau Arus Keluar Masuk ke Tanah Karo

Salah satu pintu masuk dari kota Medan yang berada diantara Kabupaten Karo dan Kabupaten Deliserdang terlihat lengang, Senin (30/3/2020)

TANAH KARO – Kasus pasien yang positif virus Corona (Covid-19) setiap hari terus bertambah. Sejumlah daerah pun mulai menyerukan untuk melakukan karantina wilayah demi mencegah penyebarannya.

Sesuai catatan orbitdigitaldaily.com, ada sejumlah wilayah yang telah memutuskan untuk melakukan karantina wilayah seperti, Bali, Tegal, Tasikmalaya dan Papua. Lalu bagaimana dengan Kabupaten Karo?

Pengamat sosial dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (USU), Wara Sinuhaji, menyebutkan, kondisi Indonesia saat ini sudah darurat karena merebaknya virus Corona. Oleh karena itu, karantina wilayah diperlukan.

Menurut Wara, Pemerintah Kabupaten Karo harus segera melakukan karantina wilayah untuk meminimalisir penyebaran virus Corona. Apalagi daerah-daerah di sekelilingnya seperti Medan, Deliserdang, Siantar dan Sidikalang sudah teridentifikasi penyebarannya Covid-19.

“Artinya, Pemkab Karo harus bekerjasama dengan TNI dan Polri, untuk melakukan karantina wilayah. Misalnya untuk mengontrol arus keluar masuk ke Kabupaten Karo baik dari Medan, Deliserdang, Sidikalang, Siantar, Aceh Selatan dan Aceh Tenggara, semua harus dikontrol secara ketat,” kata Wara.

Sementara, Bupati Karo Terkelin Brahmana kepada orbitdigitaldaily.com mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo belum membuat rencana untuk melakukan karantina wilayah, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal ini dijelaskan Terkelin, usai melakukan teleconference dengan sejumlah camat dan kepala desa di ruang Command Center kantor bupati Karo, Kabanjahe, Senin (30/3/2020).

Namun katanya, untuk tahap awal pemerintah akan melakukan pemantauan di setiap perbatasan atau pintu masuk yang dianggap paling krusial, untuk dilakukan penyemprotan disinfektan bagi setiap kendaraan yang masuk ke wilayah Tanah Karo.

“Belum ada pembahasan karantina, hanya menjaga batas-batas wilayah untuk dilakukan penyemprotan disinfektan. Saat ini kita sedang membahasnya dengan seluruh desa, bagaimana untuk menjaga wilayahnya masing-masing,” kata Terkelin didampingi Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Karo, Martin Sitepu, dan Kadis Kesehatan Karo, Irna Sabrina Meliala.

Menurut Terkelin, pihak pemerintahan desa seperti kepala desa dan kepling, akan lebih mengenal dan mengetahui mana warganya yang selama ini tinggal di desa dan mana yang baru datang dari daerah luar.

“Oleh karena itu, kita sekarang sering menggunakan teleconference dengan camat dan kepala desa di ruang Command Center, untuk memantau perkembangan di daerah masing-masing. Supaya mereka tetap termotivasi dan mengawasi desanya,” tambahnya.

Reporter : David Kaka