Aceh  

Pemkab Aceh Selatan Diminta Tuntaskan Tapal Batas Gampong Tepingajah dan Seuneubok

Imum Mukim Tgk.Sulaiman Subhi saat dikonfirmasi tentang penyelesaian tapal batas Tepingajah dengan Seunebok. (orbitdigitaldaily.com/Yunardi)

ACEH SELATAN – Imum Mukim Rasian, Kecamatan Pasie Raja Aceh Selatan berharap Pemkab Aceh Selatan selesaikan masalah tapal batas antara Gampong Tepin Gajah dengan Seuneubok.

Imum Mukim Tgk. Sulaiman Subhi mengatakan masalah tapal batas Tepin Gajah dengan Seunebok merupakan penentuan titik baku dan tidak bisa diganggugugat.

Ia menerangkan, masakah tapal batas antar dua gampong ini terjadi sejak Bupati Husen Yusuf.

“Kedua belah pihak memang sudah konflik dan tidak sanggup diselesaikan baik ditingkat mukim maupun kecamatan,” kata Sulaiman, kepada orbitdigitaldaily.com, Kamis (28/11/2019).

Ia menerangkan, akibat tapal batas yang belum ada titik, maka antara masyarakat Tepin Gajah dengan Seuneubok tidak singkron.

“Kedua belah pihak itu punya penafsiran dan alasan sendiri. Mereka juga berani bertumpah darah untuk menguasai perbatasan,” tambahnya lagi.

Seperti belum lama ini, katanya, terjadi konflik antara kedua kubu. Jatuh korban dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah H.Yuliddin Away di Tapaktuan.

Dalam hal ini, Imum Mukim juga berharap kepada masyarakat Tepin Gajah dan Seuneubok untuk saling menahan diri sebelum ada ketentuan resmi titik Tapal Batas dari Pemerintah.

Terpisah, Camat Pasie Raja, Anakhi membenarkan Gampong Tepingajah dengan Seuneubok Kemukiman Rasian belum memiliki Tapal Batas.

“Jadi mereka saling klaim dan cenderung menciptakan pertikaian,” sebutnya.

Anakhi juga mengakui pihak Kecamatan semenjak Pemerintah dahulu tidak berhasil memediasi.

“Jadi satu satunya jalan penyelesaian itu memang harus turun Pemkab Aceh Selatan ke Kecamtan Pasie Raja ini

Reporter: Yunardi