ACEHSINGKIL-Penandatanganan bersama nota kesepakatan (MoU) tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) rancangan APBK Aceh Singkil tahun 2020 tertunda.
Hal ini lantarannya ada ketidakcocokan persepsi Pemkab dan DPRD.
Terjadi perbedaan pemikiran antara dua lembaga itu.
Menjawab kejadian ini, Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang saat skor rapat paripurna DPR, Rabu (13/11/2019) mengatakan, masih mengklaim sejauh ini komunikasi dengan Pemkab masih baik.
Kabar mandeknya penandatanganan KUA PPAS itu diketahui soal penundaan penganggaran mobil dinas baru wabup dan ketua dewan.
Sementara pihak DPRD Aceh Singkil berinisiatif menunda pengadaan mobil dinas itu.
Sementara itu, menurut Aritonang, ada anggaran lain yang juga belum disepakati kedua belah pihak.
Salahsatunya soal pengangaran untuk kegiatan agama Muzakarah dan seminar internasional Syekh Abdurrauf senilai kuranglebih Rp3 miliar.
Oleh Pemkab Aceh Singkil, kegiatan itu cuma dianggarkan Rp2 miliar secara mendadak. “Padahal anggaran tersebut masih kurang,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Aceh Singkil menerangkan penganggaran mobil dinas itu ditunda hingga 1 tahun ke depan.
Ia beralasan, mobil dinas terdahulu masih layak digunakan.
“Untuk anggaran tetap, tidak dikurangi. Namun penganggaran pengadaan mobil itu dialihkan. Seharusnya tahun ini, tapi kita usulkan agar dilakukan tahun depan,” tambah H Amaliun, Wakil Ketua I DPRK Aceh Singkil.
Wabup Sazali Walk Out dari Sidang Paripurna
Sementara pada awalnya Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali yang sempat hadir di gedung DPRK mendapat walk out (keluar) dari sidang paripurna itu.
Ia pergi setelah mendengar laporan Banggar soal penundaan anggaran mobil dinas Wabup dan Ketua Dewan.
“Menurut bahasa juru bicara Banggar, Yulihardin tadi mungkin kelelahan. Tapi kalau menurut saya mungkin kurang sehat, sementara tidak ada informasi dia sudah pulang,” kata Aritonang.
Rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemkab Aceh Singkil dengan DPRK Aceh Singkil tentang KUA dan PPAS R-APBK tahun anggaran 2020 diskors sementara dan direncanakan akan dilanjutkan pada Jumat esok.
Sebelumnya, rapat paripurna mendengarkan laporan pembahasan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) sudah dibacakan oleh juru bicara Banggar, Yulihardin.
Reporter: Saleh