MADINA | Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Madina PTPN IV dan Kepala BPN Madina menghasilkan dibentuknya tim Investigasi Pemkab dan DPRD Madina guna mengusut pencaplokan lahan Eks Transmigrasi Desa Batahan I oleh pihak PTPN IV.
Hal itu terungkap dalam RDP DPRD Madina yang digelar Senin (28/3/2022) . Anggota DPRD Madina dari Partai Berkarya Muharuddin Umpan atau yang akrab disapa Umpan menegaskan Pak kades Batahan I tidak perlu lagi ke Jakarta, kami anggota DPRD Kab Madina akan menyelesaikan masalah Batahan I dan termasuk Desa Kampung Kapas I.
” Langkah proaktif yang akan dilakukan pemerintah dan DPRD Kab Madina segera membentuk tim investigasi dan perivikasi yang akan turun ke lapangan,” kata Umpan.
Sementara salah seorang oknum masyarakat yang mengaku putra daerah yang tak mengakui keberadaan TSM, mengatakan disatu sisi dibilang TSM tidak ada dan gagal tapi dia mengakui dia ikut didaftar paling awal.
Oknum masyarakat itu hadir di RDP atas ajakan PTPN IV tapi dia menyampaikan aspirasinya atas nama masyarakat dan putra daerah.
Pernyataannya jelas sangat menyakitkan masyarakat Batahan I dan Kampung Kapas I sebagai eks Transimigrasi karena tak mendukung perjuangan masyarakat untuk mempertahankan tanah eks Transmigrasi.







