LANGKAT| Pemerintah Kabupaten Langkat mengikuti monitoring KPK RI, dalam agenda pembahasan implementasi teknologi waste to energy secara zoom meeting, dari Ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa ( 23/3/2021). Dihadiri Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin. Didampingi Inspektur H. Amril dan Kadis LH Iskandar Zulkarnain Tarigan.
Usai zoom meeting, Wabup menjelaskan, tujuan program implementasi teknologi waste to energy, untuk mengelola dan mengatasi sampah di lingkungan masyarakat. Caranya, merubah sampah menjadi energi yang bermanfaat. Diantaranya, dapat di gunakan sebagai alih fungsi, penggunaan batu bara sebagai bahan baku PLTU.
Juga dapat di fungsikan, untuk bahan bakar yang lain. Misalnya, menggantikan bahan bakar biofosil yang tidak dapat terbarukan. “Sampah dikelola, menjadi RDF dan SRF, hingga menjadi BBJP (Bahan Bakar Jumputan Padat),” sebutnya.
Lebih lanjut, Wabup menjaskan, RDF berupa bahan bakar alternatif yang komposisinya terbuat dari bahan sampah rumah tangga, dan sampah lain yang mudah terbakar, baik organik maupun anorganik. Sedangkan SRF (Solid Recovered Fuel) merupakan RDF yang bahan dasarnya di pilih, dibentuk dan di proses sedemikian rupa, mengikuti spesifikasi dari permintaan pasar.
Pelaksanaannya, kata Wabup, diperlukannya peran aktif pemerintah daerah. Termasuk dalam pengembangan weste to energy, untuk cofiring. Diantaranya, Pemda ikut melakukan pendataan jenis dan jumlah timbulan sampah. Ketersediaan dengan kesesuaian lahan. Kontribusi pendanaan. Kerjasama dengan off-taher. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Penunjukan BUMD dan ikut melakukan penyusunan dokumen teknis. “Insya Allah, Pemkab Langkat siap mendukung program ini,” sebutnya.
Zoom meeting di pimpin Dirjen EBTKE Kementrian ESDM RI, Andriah Febi Misna, serta Koordinator KPK wilayah Sumatera Aggung, Yudha wibowo, dari ruang kerjanya masing masing. Diikuti semua Kabupaten/Kota, se Sumatera yang terdapat PLTU nya.
Reporter : Susanto