LANGKAT| Pemerintah Kabupaten Langkat melaksanakan vaksinasi tahap I, kepada pejabat daerah dan tokoh masyarakat Kabupaten Langkat, serta Tenaga Kesehatan (Nakes) Dinkes Langkat, bertempat di Pendopo Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Senin (8/2/2021).
“Hari ini kita melaksanakan vaksinasi tahap 1 kepada,”terang Plt. Kadis Kesehatan dr. Juliana, dilokasi vaksinasi.
Para pejabat dan tokoh masyarakat Langkat yang divaksin, kata Kadis Kesehatan, terdiri dari Asisten II Ekbang H. Hermasyah, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, Dandim 0203/Langkat Letkol Inf.
Wisnu Joko Saputro, ketua Pengadilan Negeri Stabat As’ad Rahim, Kajari Langkat Iwan Ginting, Kadis Dinas PPKB PPA Langkat dr Sadikon Winato, Inspektur Langkat H.Amril, anggota DPR RI Delia Pratiwi Br. Sitepu, anggota DPRD Langkat Sandak Herman Manurung, Sekjen MUI Langkat H.Saiful Abdi, ketua Al- Wasliyah Langkat Syahrizal, sekretaris IDI Langkat dr Chandra Wijaya dan ketua DWP Dinas PPKB PPA Langkat dr Liyeni.
“Merekalah yang sudah bisa diberikan vaksin Sinovac, setelah melewati proses Skrining oleh para Nakes Dinkes Langkat,”ungkapnya.
Sedangkan untuk Bupati, Wakil Bupati dan Sekdakab Langkat, jelas dr. Juliana, tidak bisa diberikan vaksin. Sebab setelah melewati proses Skrining, hasil medisnya tidak bisa divaksin. Terkhusus untuk Sekda, tidak divaksin karena sebelumnya telah terinfeksi covid 19.
Skrining adalah pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui apakah seseorang berisiko lebih tinggi mengalami suatu masalah kesehatan jika divaksin.
“Bupati dan wakil Bupati sebenarnya siap dan bersedia untuk di vaksin. Tapi karena kondisi latar belakang kesehatan mereka tidak mendukung, jadi tidak bisa divaksin. Sebab SOP nya, harus melewati Skrining sebelum divaksin, untuk menentukan pasien tersebut, bisa divaksin, tidak bisa divaksin atau dilakukan penundaan vaksinasinya,”ungkapnya.