Medan  

Pemko Medan Ajak Tenaga Kerja Terapkan Protokol Kesehatan

Kadisnaker Kota Medan Hannalore Simanjuntak sampaikan sosialisasi Perwal No 27 Tahun 2020 kepada Pekerja/orbitdigitaldaily.com-ist

MEDAN| Pemko Medan melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Medan mengajak seluruh tenaga kerja yang ada di Kota Medan untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak antara satu dengan yang lain.

Ajakan ini disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker) Kota Medan Hannalore Simanjuntak saat memimpin kegiatan Sosialisasi Perwal No. 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Posko Gugus Tugas Gedung Serba Guna Dharma Wanita, Jalan Rotan Medan, Selasa (3/11/2020).

Dikatakan Hannalore, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Dinas Tenaga Kerja Kota Medan telah melakukan sosialisasi untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan kepada perusahaan yang ada di Kota Medan seperti yang telah diatur di dalam Perwal No. 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Medan.