Aceh  

Pemuda Pancasila Minta Dishub Aceh Selatan Tindak Tegas Mobar Bongkar Muat di Kota Tapaktuan

salah satu Mobar berbadan lebar dengan 10 roda parkir ditengah jalan lintasan jln Merdeka Kota Tapaktuan yang sedang melakukan aktivitas bongkar ( Foto/Yunardi)

ACEH SELATAN – Aktivitas bongkar muat barang di Jalan Merdeka Tapaktuan, Aceh Selatan membuat lalu lintas terganggu. Masyarakat memprotes dengan meminta pihak berwenang untuk segera menertibkan para mobar yang melakukan bongkar muat di jalan Merdeka dalam kota Tapaktuan.

“Selain sering macet panjangnya kelancaran lalu lintas juga menimbulkan keributan dan kesemrawutan Kota Tapaktuan yang seharusnya dinas intansi terkait menertibkan hal ini,” tegas Ketua Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Tapaktuan Yose Rizal Mouna kepada wartawan , Selasa (2/5/2020).

Menurutnya, proses bongkar muat dengan kendaraan mobil barang ( Mobar) dapat dilakukan di tempat khusus tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Misalnya terminal terpadu Tapaktuan. Barang angkutan dari kendaraan besar dipindahkan mobil yang lebih kecil. Penindakan seperti ini harus ditindaklanjuti agar tidak jalan di tempat,” ujarnya.

Sementara Kadis Perhubungan Aceh Selatan, Filda Yuslibar,yang dihubungi orbitdgitaldaily.com lewat telepon selular Selasa (2/6/2020) malam mengatakan, terkait hal itu pihaknya secara persuasif telah menyurati organisasi angkutan daerah (Organda) Aceh Selatan untuk mengurangi kemacetan di jalan Merdeka Tapaktuan.

“Kita sudah edarkan surat itu ke organda untuk tidak melakukan kegiatan bongkar muat barang di jalan nasional merdeka Tapaktuan saat berlangsungnya jam jam sibuk, seperti di pagi hari, Untuk penertibannya personil kita juga terbatas, karena ada tugas piket masing-masing dan setiap penindakan pihaknya tetap harus didampingi Polantas Polres Aceh Selatan.

Untuk mengatasi hal ini, dia juga sudah merencanakan dan memprogramkan penyediaan terminal bongkar muat, karena kondisi pandemi COVID-19 saat ini maka ditunda terlebih dahulu,namun demikian kita akan meminta izin kepada Bupati agar pasar baru di Lhok Bengkuang Timur dapat kita jadikan sebagai terminal bongkar muat apa bila hal ini dapat diberikan izin.

Bukan kita tidak bisa melakukan Penindakan,setiap penindakan harus di dampingi personil, dari pihak Polantas Polres Aceh Selatan, kami merencanakan akan membuka bongkar muat di pasar baru yang ada di Lhok Bengkuang Timur,seandainya di beri izin oleh bupati.

Filda Yuslibar juga menyebutkan kami menghimbau kepada pihak pengangkutan mobar dan pihak toko untuk tidak melakukan bongkar muat disaat berlangsungnya jam sibuk dijalan Merdeka dalam kota Tapaktuan.

Apa bila hal ini juga di lakukan, pihaknya siap mengambil tindakan karena secara persuasif kita telah menyurati pihak pengangkutan, terlebih dahulu,sehingga jangan salah kan pihaknya apa bila hal ini kita ambil tindakan nantinya.

“Jangan menganggap kami tidak mampu menangani penindakan terhadap Mobar yang bongkar muat dijalan Merdeka Tapaktuan, kalau memang ini yang dikehendaki oleh pihak organda,kami dari pihak Dinas Perhubungan dan Polantas Polres Aceh Selatan siap mengambil tindakan tersebut,” ujarnya .

Reporter : Yunardi MIS