Pengakuan Begal di Batubara: Jual Hasil Kejahatan di Pasar Gelap

Kedua pelaku saat pres rilis di Polres Batubara. ORBIT/Saini

Batubara-ORBIT: Pelaku begal sepeda motor di wilayah hukum Polres  Batubara belakangan banyak mengincar kaum perempuan. Uniknya lagi pelaku hanya mengincar motor matic Vario tahun tinggi dan menjualnya secara online di pasar gelap.

Hal tersebut diungkapkan kedua pelaku begal pada pres rilis Kapolres Batubara,Senin (28/01/2019) petang.

Kedua begal yang ditangkap tim opsnal Sat Reskrim Polres Batubara Argo Tantomo (23) warga Dusun III Melati Desa Tj Kubah   dan M Khaidir Ali (21) warga Lingk V Kelurahan Indrasakti Kecamatan Air Putih, Batubara.

Kedua pelaku diringkus di rumah orang tuanya masing-masing, Minggu, (27/1/2019) sekira pukul 04.30 WIB, subuh.

Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang,SH MHum didampingi Waka Polres Kompol Herwansyah, Kabag Ops Kompol K Purba, Kasat Reskrim AKP Herry Tambunan dan Kanit Resum Iptu R Sipayung menjelaskan, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur di betisnya karena mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan untuk menunjukan dimana tempat mereka menjual hasil kejahatannya.

Disebutkan Kapolres, pihaknya  telah menyita 4 unit sepeda motor hasil pembegalan kedua pelaku,  sedangkan  4 unit sepeda motor lainnya,  menurut pelaku telah dijual secara on line melalui Black Market.

Selain 4 sepeda motor Vario, petugas juga telah  menyita 3 unit HP dan dua buah parang yang digunakan pelaku untuk mengancam para korbannya.

Kedua pelaku saat diwawancarai Kapolres dihadapan sejumlah wartawan, pelaku Argo Tantomo mengaku terus terang tanpa berbelit-belit sebagai joki pengendara Yamaha Scorpio sedangkan tersangka M Khaidir Ali yang dibonceng berperan sebagai eksekutor.

Aksi mereka dijalanan untuk  mengintai korbannya  dengan cara menggunakan sepeda motor yang sudah siap tancap gas, Argo sebagai Joki melajukan sepeda motornya ke arah korban. Begitu dekat Argo langsung memepetkan sepeda motornya ke sepeda motor korban.

Sedangkan M Khaidir sang eksekutor langsung  mengacungkan parangnya yang sudah dipersiapkan ke arah korbannya  dan memaksa korban turun dari sepeda motornya untuk tidak melakukan perlawanan. Setelah melihat korbannya tak berkutik mati ketakutan, kedua pelaku dengan leluasa membawa kabur sepeda motor korbannya.

Saat ditanya kenapa sasaran korbannya tetap mengincar kaum perempuan, Argo dengan tenang mengatakan, karena perempuan tenaganya lemah dan gampang takut kalau diancam.

Setiap sepeda motor yang dibegal, menurut Argo dijual dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp4 juta hingga Rp5 juta setiap unit plus STNK tergantung tahunnya.

Uang dari hasil kejahatannya, menurut Argo dibagi dua dengan Khaidir Ali, kemudian mereka habiskan di meja judi dengan cara main dadu kopyok dan kartu joker leng taruhan di Sp Bodrek, Indrasakti Kecamatan Air Putih.

Korban terakhir kedua begal sebelum diringkus adalah Sri Wahyuni (27) warga Desa Pematang Jering Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara yang saat itu hendak berangkat kerja, Rabu (16/01/2019) sekitar pukul 08.30WIB.

Pada saat di perjalanan mau menuju Pustu  tepatnya di Jalan Perk PT Moes Kel Perkebunan Sipare – pare Kec Sei Suka, Batubara, korban dipepet oleh kedua pelaku sambil menodongkan parang ke arah korban.

Korban yang ketakutan  disuruh turun dari sepeda motornya dan  pelaku langsung membawa kabur sepeda motor merk Vario warna putih BK 5593 OAC milik korban. Selain membawa kabur sepeda motor, satu buah HP Samsung Grandprime yang berada didalam bagasi kendaraan korban  juga ikut keong disikat kedua pelaku begal. Od-Sai