Aceh  

Pengorekan Anak Laut Batal, Warga Lima Desa Demo Ke DPRK

Demontrasi di halaman gedung dewan saat diwarnai aksi saling dorong massa dengan petugas keamanan, Rabu (4/12/2019)

ACEH SINGKIL-Mencapai seratusan warga 5 desa di Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil menggelar aksi demontrasi ke gedung DPRK Aceh Singkil. Aksi tersebut dilakukan menyusul pencoretan anggaran pengorekan anak laut di KecK Singkil Utara, oleh Pemkab dan DPRK

Mereka memprotes para wakil rakyat itu, lantaran telah mencoret anggaran pengorekan Danau Anak Laut Singkil Kec. Singkil Utara, yang telah mengalami pendangkalan parah.

Masyarakat 5 desa itu, masing-masing Gosong Telaga (Gostel) Utara, Gostel Selatan, Gostel Timur, Gostel Barat dan Desa Ketapang Indah.

Koordinator Aksi Ishak dan Hermasah dalam orasinya di halaman Gedung Dewan, Rabu (4/12/2019), menuding para wakil rakyat itu hanya sibuk tidur-tiduran dan bermain HP, sehingga telah menutup mata atas jeritan masyarakat nelayan di Singkil Utara.

Katanya, selain rakyat merasakan kemiskinan, para pejabat politik di DPRK juga merasakannya. Namun yang lebih parah anggota dewan ini ternyata merasakan kemiskinan nurani, ucap Ishak.

Dalam aksinya itu para pendemo dengan membawa baling-baling perahu mesin dan meletakkannya di halaman Gedung Dewan. Mereka juga memajang karton bertuliskan beberapa tuntutan nelayan.

Dalam tuntutannya mereka mendesak agar DPR kembali mengalokasikan anggaran pengerukan Danau Anak Laut sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya.

Sebab disebutkannya, Anak Laut tersebut merupakan sarana vital untuk transportasi neyalan dan masyarakat.

Disamping itu, akibat pendangkan tersebut juga memicu banjir yang merendam kawasan Singkil Utara maupun Desa Ujung Bawang Kec. Singkil. “jika pendangkalan teratasi, maka banjir cepat surut ke laut melewati danau,” ucap Herman.

Mereka juga menyerukan kepada masyarakat, agar tidak lagi memilih anggota dewan yang tidak mementingkan hajat orang banyak, sekalipun banyak uangnya.

Akibat pendangkalan itu, kami sering patah kipas kemudi dan berjam-jam di tengah anak laut. Kami juga sudah rugi, seharusnya bisa berpenghasilan 100 ribu perhari, sekarang harus menunggu 3-4 hari untuk bongkar muat barang kapal yang masuk. Bebernya.

Menanggapi aksi massa itu, salah satu anggota DPR, Ramli Boga didampingi Surianto, Fairus akhyar, Fakhruddin Pardosi, Ramli boga, Irfan Suri Limbong dan Zaimar Tumangger menyampaikan, Jika anggaran induk tidak bisa lagi dikutak-katik, DPR akan memaksa anggaran pengerukan tersebut bisa dimasukkan dalam pembahasan perubahan. Sebab ini merupakan aspirasi masyarakat dan hajat hidup orang banyak, ucapnya.

Sementara H Fakhrudin Pardosi menanghapi aspirasi masyarakat itu, membantah jika pihak dewan yang telah mencoret sepihak anggaran pengerukan danau tersebut.

Namun atas hasil kesepakatan bersama Pemkab, lantaran ada hal yang lebih penting lagi untuk didahulukan. “Semua ada alurnya, tidak hanya main coret saja,” ucapnya.

Begitupun bukan hanya anggaran pengerukan saja yang dicoret, termasuk anggaran pengadaan mobil Ketua Dewan dan Wakil Bupati terpaksa di pending karena ada yang lebih penting.

Berdasarkan kajian bersama, dana Rp1 miliar itu belum maksimal untuk penanganan pendangkalan, dan tidak akan bertahan hingga dua tahun kedepan.

Tapi kami sepakat, Anak Laut akan kami buka dengan dana yang lebih besar bersumber dari Otonomi Khusus (Otsus) hingga mencapai Rp10-Rp15 miliar. Sehingga penanganannya bisa maksimal. Dan akan diprioritaskan, dengan pembangunan talud kanan dan kiri.

“Kalau hanya Rp1 miliar itu hanya seperti buang garam kelaut, tidak ada gunanya,” ucap Fardosi.

Begitupun kami bukan alat kelengkapan, tidak bisa memberikan keputusan dan harus menyampaikan ini terhadap pimpinan. Seminggu kedepan akan lakukan pertemuan kembali dan buat surat pernyataan setelah berkoordinasi dengan pimpinan, kata Pardosi.

Para pendemo pun kembali dengan tenang, meski sebelumnya sempat diwarnai dengan aksi saling dorong masyarakat yang hendak memaksa masuk ke gedung dewan.

Mereka juga akan mengancam akan mengerahkan masa yang lebih besar lagi jika seminggu kedepan tidak ada keputusan oleh pihak dewan.

Reporter : Saleh