DELISERDANG | Pemerintah Kabupaten Deli Serdang (Pemkab DS) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) memenuhi janjinya dengan mengerjakan pemeliharaan ruas jalan Simpang Tanjungbalai sampai Sunggal Kanan di Kecamatan Sunggal.
Hal itu terlihat jelas dari papan plang proyek pengerjaan yang sudah menempel di Simpang Jalan Tanjung balai dan alat berat yang mulai beraktivitas, Rabu (10/12/2025).
Pantauan Orbit Digital di lapangan, untuk pengerjaan pemeliharaan berkala ruas Jalan Simpang Tanjungbalai sampai Sunggal Kanan menelan anggaran senilai Rp1.974.784.000,00, yang bersumber dari P-APBD Deli Serdang tahun anggaran 2025 dikerjakan oleh CV Atika Utama Shakti selaku rekanan.
Sementara, untuk waktu pelaksanaan pengerjaan terlihat selama 35 hari kerja sesuai kalender dengan tanggal kontrak 27 November 2025.
Namun, untuk kondisi lokasi jalan yang terlihat rusak parah mulai dari ruas Jalan Simpang Tanjungbalai hingga menuju Sunggal Kanan terpantau hanya sekitar beberapa meter saja.
Menurut informasi dari sumber, pengerjaan pemeliharaan ruas Jalan Simpang Tanjungbalai sampai Sunggal Kanan itu dikerjakan dengan lebar kurang lebih 5 meter dan tinggi sekitar 4 cm.
Sebelumnya, Dinas SDABMBK Deli Serdang melalui kepala UPT I SDABMBK Deli Serdang, Zainuddin Ginting, berjanji akan mengerjakan ruas jalan mulai dari Jalan Simpang Jalan Tanjungbalai sampai Sunggal Kanan di Kecamatan Sunggal.
Hal itu diungkapkannya saat diwawancarai Orbit Digital di Medan, Jumat (7/11/25). (OM-10)







