Perkelahian di Desa Sihujur Tarutung Renggut Nyawa Enriko Hutabarat

Tersangka Robino Marganda Simangunsong (39) saat diperiksa di Mapolres. ORBIT /Jumpa P Manullang

Tarutung-ORBIT: Peristiwa perkelahian sesama warga di Desa Sihujur Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara Sumut merenggut nyawa Enriko Hutabarat (49), Selasa (12/2/2019) sekira pukul 19.30 WIB.

Pelaku perkelahian yang berujung maut itu atas nama Robino Marganda Simangunsong (39), seorang petani merupakan warga Sihujur Lumban Gorat Desa Sihujur Kecamatan Tarutung Tapanuli Utara.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen MPsi melalui AKP Hendro Sutarno SH dalam keterangan pers yang diterima Orbitdigitaldaily.com menyebut pelaku pada pukul 23.30 WIB langsung diamankan personil Polsek Sipoholon bersama Sat Opsnal Reskrim Polres.

AKP Hendro Sutarno SH bersama tim melihat jenazah korban di Desa Sihujur Toruan. ORBIT/Jumpa P Manullang

“Pelaku ditangkap di Sihujur Mulamula Desa Sihujur  Tarutung. Setelah mendapat informasi dari Kepala Desa, anggota Polsek Sipoholon beserta anggota opsnal Reskrim Polres Tapanuli utara langsung menuju ke TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang ingin lari dari rumah pelaku,” ungkap Hendro Sutarno, Rabu (13/2/2019).

Terang Hendro Sutarno, kronologis kejadian bermula saat korban sedang duduk di teras rumah salah seorang saksi Juda Hutabarat. Tidak berapa lama kemudian tersangka Robino bersama istri korban dan isteri tersangka datang menemui korban dan langsung memukul korban bertubi-tubi dan menendang tubuh korban.

Sàat itu dengan cekatan saksi Enrico Hutabarat melerai kejadian namun pelaku mendorong korban sehingga korban langsung terjatuh dan terbanting ke tiang rumah, lalu korban mencoba berdiri dan selanjutnya menuju ke rumah saksi Banggas Hutabarat untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

“Saat korban mengetuk pintu rumah saksi Banggas Hutabarat dan pada saat saksi ingin membuka pintu korban langsung terjatuh tersungkur di depan pintu rumah saksi, lalu saksi mengecek korban, dan pada saat dicek korban sudah meninggal dunia,” ungkap Hendro.

Empat orang saksi di TKP menyaksikan kejadian atas nama Tonus Hutabarat (60), Sugianto Hutabarat (32), Banggas Hutabarat (61), dan Juda Hutabarat (55) merupakan tetangga sebelah rumah korban meninggal.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lanjut. Dan jasad korban dilakukan otoupsi untuk mengetahui penyebab kematian korban,” terang Hendro di Tarutung. Od-Jum